Berita Jatim
Blusukan ke Pelosok Jatim, Peneliti Lemdiklat Polri Ingin Lihat Progres Sistem Tilang Elektronik
Tim Peneliti Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri meninjau efektivitas penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) guna
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Tim Peneliti Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri meninjau efektivitas penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) guna mencegah potensi pungutan liar (pungli) dalam praktik penegakan hukum lalu lintas (lantas), di Mapolres Jombang, Senin (13/9/2021).
Ketua Tim Penelitian STIK Lemdikat Polri Kombes Pol Solihin mengatakan, agenda peninjauan tersebut juga dimaksudkan untuk mengumpulkan sejumlah data mengenai pelaksanaan sistem tilang elektronik (E-TLE) yang telah diterapkan oleh Polres Jombang.
Termasuk menggali data perihal respon dan tanggapan terkait penerapan program ETLE, meliputi kelebihan, kekurangan, dan kendala yang melingkupinya.
Agenda kunjungan tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni pengisian kuisioner dan penyampaian pendapat atau persepsi peserta, terkait kelebihan maupun kekurangan program ETLE serta kendalanya di Kabupaten Jombang.
"Tujuan kami adalah untuk mengumpulkan data dan tanggapan, sekalian terkait dengan kelebihan, maupun kekurangan program ETLE serta kendalanya sebagai bahan penelitian kami," katanya, di Mapolres Jombang, Senin (13/9/2021).
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, penerapan program sistem tilang elektronik tersebut merupakan suatu terobosan yang dilakukan oleh kepolisian sebagai tindak lanjut program Kapolri yakni, Polri yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan.
Selain untuk menjaga kedisiplinan pengendara selama berlalu lintas. Sistem tilang elektronik tersebut diterapkan juga dengan maksud mencegah potensi penyalahgunaan petugas selama melakukan penegakkan hukum.
Baca juga: Sambat Harga Telur Anjlok, Peternak Jatim Wadul DPRD ; Minta Perhatian Pemerintah
"Penerapan program ETLE ini juga sekaligus untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara," pungkas Agung.
Sekadar diketahui, sedikitnya sudah ada 55 kamera bersistem ETLE yang dipasang oleh lima polres dan polrestabes jajaran Polda Jatim, di masing-masing ruas jalan wilayah yuridisnya.
Di antaranya, Polrestabes Surabaya, Polres Madiun Kota, Polres Lamongan, Polres Tulungagung, dan Polres Batu. Sistem yang telah diterapkan sejak 2019 silam itu, mampu melakukan penindakkan hukum sejumlah 1.000 kendaraan dalam satu hari.
Selain itu, terdapat sembilan polres dan Ditlantas Polda Jatim, menerapkan sistem ETLE secara mobile menggunakan mobil Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR).
Sistem mobil ETLE INCAR telah diterapkan oleh Ditlantas Polda Jatim di wilayah Kota Surabaya, Polres Gresik, Polres Jember, Polres Madiun Kota, Polres Madiun, Polres Magetan, Polres Kediri, Polres Bojonegoro, Polres Jombang, dan Polres Trenggalek.
Kualitas kamera E-TLE INCAR canggihnya bukan main. Bukan cuma mampu mendeteksi kondisi kendaraan berdasarkan nomor yang tertera pada plat (Automatic Number Plate Recognition). E-TLE INCAR juga mampu mendeteksi wajah (Face Recognition).
Dari wajah yang telah dideteksi itu, petugas dapat mengetahui data diri pengendara, lengkap beserta status kendaraan; apakah sudah dibayarkan pajaknya, dan si pengendara apakah sudah miliki surat izin mengemudi (SIM).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ketua-tim-penelitian-stik-lemdikat-polri-kombes-pol-solihin-didampingi-kapolres.jpg)