Berita Jatim

Blusukan ke Pelosok Jatim, Peneliti Lemdiklat Polri Ingin Lihat Progres Sistem Tilang Elektronik

Tim Peneliti Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri meninjau efektivitas penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) guna

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Luhur Pambudi
Ketua Tim Penelitian STIK Lemdikat Polri Kombes Pol Solihin didampingi Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat meninjau pelaksanaan evaluasi penerapan sistem ETLE, di Mapolres Jombang 

Tak hanya itu, E-TLE INCAR dapat mengukur kecepatan kendaraan yang melintas (speed gun). Termasuk mampu mendeteksi posisi berdasarkan sinyal satelit (global positioning system).

Bila pengendara terdeteksi melakukan sejumlah kategori pelanggaran berlalu lintas. Maka bersiap menerima surat konfirmasi E-TLE beserta lampirannya, yang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pengiriman surat itu akan dilakukan melalui sarana pos selama kurun waktu lima hari setelah melanggar. Setelah surat konfirmasi E-TLE itu sudah diterima oleh si pelanggar, selanjutkan si pelanggar wajib melakukan tahapan konfirmasi pelanggaran.

Yakni dengan cara mengakses http://etle.jatim.polri.go.id atau bisa melakukan scan barcode yang tertera di lampiran yang menyertai surat konfirmasi E-TLE.

Setelah mengakses situs tersebut, pelanggar diwajibkan mengisi nomor referensi pelanggaran, kemudian mengisi nomor polisi atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), lalu mengisi identitas pelanggar, dan membubuhi nomor ponsel yang bisa menerima pesan singkat permintaan pembayaran tilang via BRIVA.

Bilamana si pelanggar cenderung bandel dan mangkir dari kewajiban membayar biaya tilang. Maka, sanksi pemblokiran STNK milik si pelanggar bandel itu, bakal dilakukan oleh kepolisian melalui Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Program edukasi ETLE dengan menggunakan media elektronik atau online dan media sosial,
Program Polbindes tetap berjalan di Polres melaksanakan edukasi berbagai macam kegiatan Ditlantas baik pelayanan Regident maupun giat ETLE ini," ujar AKBP Gathut Bowo Supriyono Kasubdit Gakkum Ditlantas Jatim, pada TribunJatim.com.

Kumpulan berita Jatim terkini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved