Berita Jatim
Ledakan Bom Ikan Sering Terjadi, Polda Jatim Edukasi Bahaya Keselamatan Manusia dan Lingkungan
Polda Jatim bakal menggiatkan kembali edukasi terhadap masyarakat, mengenai bahaya pembuatan bom ikan atau lazim disebut bondet
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Polda Jatim bakal menggiatkan kembali edukasi terhadap masyarakat, mengenai bahaya pembuatan bom ikan atau lazim disebut bondet.
Pembinaan masyarakat melalui siasat tersebut kembali digencarkan, mengingat adanya insiden ledakan bom bondet yang memakan korban jiwa dan korban luka, beberapa waktu lalu.
Sabtu (11/9/2021) kemarin, dua orang, ayah dan anak, warga Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Gondangwetan, Pasuruan, Ghofar (40) dan Mat Sidiq (60) tewas akibat ledakan besar yang berasal dari bondet berskala besar.
Sedangkan dua orang lainnya, Fery (17) anak Ghofar, dan Imron (30) adik Ghofar, mengalami luka-luka.
Ledakan beradius lima kilometer tersebut, sontak merobohkan dua rumah, dan membuat belasan rumah di sekitarnya mengalami kerusakan pada bagian dinding dan atapnya.
"Guna mengantisipasi kejadian serupa, kami mengimbau warga tidak lagi membeli atau merakit bahan peledak bondet atau sejenisnya, sekalipun untuk kepentingan menangkap ikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada TribunJatim.com, Senin (13/9/2021).
Ledakan yang dihasilkan alat bondet, dalam skala berapapun, dan dengan tujuan apapun, berpotensi mengancam keselamatan manusia.
Selain membahayakan manusia, ungkap Gatot, sebagaimana beberapa kasus penggunaan bondet yang terjadi di Jatim, dari tahun ke tahun, penggunaan bondet untuk kepentingan menangkap ikan, juga tidak bisa dibenarkan.
Baca juga: Kabupaten Gresik Masuk Level 1, Gus Yani : Alhamdulilah Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
"Metode menangkap ikan menggunakan bondet juga tidak dibenarkan, atau sudah dikategorikan sebagai kegiatan yg dilarang, karena terbukti berpotensi merusak terumbu karang," jelasnya.
Gatot menerangkan, proses edukasi dan sosialisasi tersebut juga akan terus dilakukan di berbagai macam polres yang memiliki kawasan yang terbilang sering didapati insiden bondet.
Tentunya melalui perangkat institusi pembinaan masyarakat di skala mikro, yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), ia berharap agar edukasi tersebut dapat terus dilakukan secara kontinyu.
"Kami tentu akan menggiatkan kembali edukasi pada masyarakat untuk tidak menggunakan alat bondet itu, melalui Bhibinkamtibmas," pungkasnya.
Kemudian, terkait perkembangan penyelidikan insiden ledakan itu, informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Senin (13/9/2021) penyidik Satreskrim Polres Pasuruan sedang memeriksa sembilan orang saksi atas insiden ledakan bondet yang menewaskan dua orang, membuat dua orang terluka, dan belasan rumah warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) mengalami kerusakan material.
Sembilan orang itu, merupakan warga atau tetangga korban, dan anggota keluarga korban.