Berita Tuban
Polisi Jelaskan Alasan Menilang Rombongan Truk Muatan Sapi di Tuban, Ungkap Jenis Pelanggarannya
Anggota Satlantas Polres Tuban menghentikan rombongan truk muatan sapi. ejadian yang viral di akun media sosial tiktok itu diketahui terjadi di....
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Anggota Satlantas Polres Tuban menghentikan rombongan truk muatan sapi.
Kejadian yang viral di akun media sosial tiktok itu diketahui terjadi di pos pakah, Sabtu (11/9/2021).
Tak hanya itu, sebanyak empat kendaraan truk juga dilakukan penilangan.
Bukan soal karena mengangkut sapi, polisi menyebut ada aturan yang dilanggar.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan, truk ditilang bukan karena mengangkut sapi.
Tapi karena ada penumpang di bak terbuka dalam jumlah banyak, selain itu ada orang di sebelah sopir yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Bukan karena mengangkut sapi, tapi karena bak terbuka tidak boleh memuat penumpang, itu yang menjadi perhatian," ujar Arum dikonfirmasi, Senin (11/9/2021).
Baca juga: Heboh Video Rombongan Truk Muatan Sapi Dihentikan Polisi di Tuban, Begini Penjelasan Petugas
Kasat Lantas menjelaskan, untuk truk atau bak terbuka yang mengangkut penumpang dikenakan pasal 303 UU lalu lintas.
Sedangkan untuk yang duduk di sebelah sopir tidak menggunakan sabuk pengaman dikenakan pasal 289 UU lalu lintas.
Ke depan ia akan ekstra melakukan sosialisasi bahaya menumpang kendaraan di bak terbuka, mengingat itu sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat.
"Yang kita tilang empat kendaraan truk, itu jelas melanggar pasal 289 dan 303 UU lalu lintas. Kita akan tingkatkan edukasi," terangnya.
Menurut Arum, mengenai ada caption video demo di pos lantas sebagaimana yang viral, itu dipicu ada seorang sopir yang melakukan provokasi kepada sopir lain.
Sehingga sopir lainnya ikut turun ke pos lantas, seolah tak terima atas provokasi tersebut.
"Nah ada yang provokasi, jadi kesannya ada demo. Padahal itu tindakan penilangan," pungkasnya.