Berita Malang

Realisasi Pengalihan Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Pemkab Malang Masih Belum Jelas

Kelanjutan realisasi pengalihan anggaran perjalanan dinas dan makan minum Pemerintah Kabupaten Malang masih belum jelas.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
surya/erwin wicaksono
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Senin (13/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kelanjutan realisasi pengalihan anggaran perjalanan dinas dan makan minum Pemerintah Kabupaten Malang masih belum jelas.

Bupati Malang Muhammad Sanusi hanya memberikan keterangan singkat terkait proses pembahasan pengalihan dua sektor anggaran ke program pemulihan ekonomi daerah.

"Masih ini (pembahasan) di apa, antara TAPD (tim anggaran pemerintah daerah)," ujar Sanusi usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Senin (13/9/2021).

Ditanya mengenai detail poin-poin pembahasan pengalihan anggaran tersebut, Sanusi tak memberikan penjelasan secara detail.

"Ya nanti di situ ada ya," katanya sembari berjalan menuruni tangga.

Kata Sanusi, urgensi penekanan pengalihan anggaran perjalanan dinas tetap pada program pengalihan ekonomi daerah.

"Yang ditekankan (anggaran) Perdin (perjalanan dinas) dan Mamin (makan minum) itu kan gak digunakan jadi dialihkan untuk yang lebih urgent di Kabupaten Malang," sebutnya.

Terakhir, Sanusi menegaskan pihaknya tetap mencanangkan target waktu realisasi pengalihan dana tersebut. Namun, lagi-lagi politisi PDIP ini tidak menerangkan secara gamblang.

Baca juga: Rela Pangkas Anggaran Mamin dan Perjalanan Dinas, Pemkab Malang Alihkan untuk Pemulihan Ekonomi

"Targetnya sudah dijadwalkan," tutupnya.

Sebelumnya, beredar wacana efisien dalam alokasi anggaran berupa pengalihan anggaran perjalanan dinas dan makan minum Pemkab Malang untuk pemulihan ekonomi.

Wacana tersebut dilontarkan oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi pekan lalu.

Nantinya, dana pemulihan ekonomi akan digunakan untuk erbaikan jalan, jembatan dan irigasi pertanian. Aktifitas ekonomi melalui usaha mikro, kecil dan memengah juga tak luput dari perhatian pemerintah.

DPRD Kabupaten Malang pun merestui rencana Pemkab Malang memangkas anggaran perjalanan dinas dan makan minum  dialihkan untuk pemulihan ekonomi.

Anggaran makan minum  dan perjalanan dinas bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved