Cara Mudah
Siapa Saja Berhak Dapat Kartu Sembako? Simak Cara Mengajukan dan Rincian Uang Bantuan yang Diberi
Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan beli elpiji 3 kilogram dengan Kartu Sembako. Lantas, siapa saja berhak dapat Kartu Sembako ini?
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan beli elpiji 3 kilogram dengan Kartu Sembako pada 2022 mendatang.
Lantas, siapa saja berhak dapat Kartu Sembako ini?
Simak uraiannya dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Soal wacana beli elpiji 3 kilogram pakai Kartu Sembako rupanya berkaitan dengan reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada 2022.
"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Cara Dapat Kartu Sembako, Syarat Beli Elpiji 3 Kg di 2022 Nanti, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan
Satu di antara implementasi reformasi subsidi energi itu adalah pemberlakuan kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya untuk mereka yang memiliki Kartu Sembako.
Lantas, siapa saja berhak dapat Kartu Sembako?
Keluarga Penerima Manfaat
Kartu Sembako atau dulu dikenal dengan sebutan Bantuan Pangan Non-Tunai, adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mengutip laman Kemenkeu, Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan, agar masyarakat mempunyai akses terhadap pangan yang bergizi.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, penerima bansos sembako adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep.
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas Pada Tahun 2022, Khusus untuk Masyarakat Pemilik Kartu Sembako
Diberikan pada 18,8 juta orang
Pada awal 2021, pemerintah menganggarkan Rp 42,5 triliun dan menyasar 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Pada tahun sebelumnya, tepatnya pada 29 September 2020, Kartu Sembako telah disalurkan kepada 19,41 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp 32,4 triliun.