Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Madiun

Warga Kota Madiun Temukan Barang Peninggalan Sejarah, BPCB Jatim: Ada Tiga Titik Laporan Penemuan

Warga Kota Madiun menemukan barang-barang peninggalan sejarah, BPCB Jawa Timur: Ada tiga titik laporan penemuan.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Tim BPCB Jawa Timur membuka atau menggali kotak yang berpotensi ditemukan barang peninggalan sejarah, di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (15/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur mendapatkan laporan penemuan struktur bata dan barang-barang peninggalan sejarah di Jalan Bonokeling, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim BPCB Jawa Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan ekskavasi atau pencarian barang-barang peninggalan sejarah zaman kerajaan lainnya.

Arkeolog BPCP Jatim, Yuni Atmi mengatakan, saat tiba di lokasi, timnya sempat melihat umpak yang telah ditemukan oleh warga.

"Sudah kami lihat memang peninggalan lama, dilihat dari bentuknya dan dari bahannya, selain itu juga ada dorpel yang ditemukan masih di Kelurahan Demangan," kata Yuni, Rabu (15/9/2021).

Tim BPCB sendiri sudah melakukan penggalian mulai Selasa (14/9/2021) kemarin dengan membuka 4 galian kotak, masing-masing sedalam 1 meter.

Namun tim BPCB belum menemukan barang-barang peninggalan sejarah lainnya.

"Sebelumnya warga pernah melihat di situ, tapi kita buka tidak ada apa-apa," kata Yuni.

"Saat kita buka kotak ketiga sebenarnya ada fragmen gerabah tapi tidak utuh, itu bekas pakai orang karena ada di lapisan atas, dan bukan barang lama," lanjutnya.

Tim BPCB Jawa Timur sendiri meyakini banyak potensi ditemukan barang peninggalan sejarah di Kelurahan Demangan.

Baca juga: Wali Kota Maidi Berikan Jalan Tengah untuk Pelaku Seni Kota Madiun di Tengah PPKM Level 3

Karena dari dokumen atau laporan zaman penjajahan Belanda memang disebutkan ada struktur bata peninggalan zaman kerajaan di Kelurahan Demangan, tepatnya di belakang rumah lurah zaman itu.

"Tapi tidak diinformasikan berapa jaraknya dari rumah lurah tersebut," kata Yuni.

Dalam laporan Belanda tersebut, struktur bata juga sudah tidak berbentuk bangunan atau dengan kata lain bangunan tersebut sudah tidak utuh.

"Tapi tetap akan kita lanjutkan, kita buka (gali) sampai 6 kotak. Kalau tidak ditemukan pun kami akan bergeser sekitar 150 meter dari sini, karena ada laporan (penemuan) juga," lanjutnya.

Selain di Kelurahan Demangan, Tim BPCP Jatim juga mendapatkan laporan penemuan punden di Kelurahan Kuncen.

"Rencana kita sampai tanggal 20 September karena di Kelurahan Demangan saja ada tiga titik laporan penemuan," tambahnya.

Jika memang di sejumlah titik tersebut ditemukan barang-barang peninggalan sejarah, menurut Yuni, akan menjadi potensi wisata sejarah di Kota Madiun.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved