Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ending Memalukan Istri Masukkan Selingkuhan ke Rumah, Tetangga Curigai 'Cewek' Berkaki Besar: Dobrak

Tetangga sudah curiga sejak si istri pulang ke rumah sembari berboncengan dengan 'wanita' yang memakai rok.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Istockphoto/jessicaphoto
ILUSTRASI Berita istri ketahuan masukkan selingkuhan ke rumah. Siasat licik berujung malu. 

TRIBUNJATIM.COM - Ending cerita cinta seorang istri dan selingkuhannya ini berujung memalukan.

Siasat si istri masukkan selingkuhan ke rumahnya pun ketahuan.

Tetangga sudah curiga sejak si istri pulang ke rumah sembari berboncengan dengan 'wanita' yang memakai rok.

Baca juga: Cerita Tante ‘Disikut’ Keponakan, Video Selingkuh bareng Om Viral, Ingat Sudah Dianggap Anak Sendiri

Peristiwa itu terjadi di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021) dini hari.

S (36) adalah seorang wanita yang sudah bersuami.

Namun rupanya S punya hubungan gelap dengan pria berinisial H (47).

Diam-diam, S pun memasukkan H ke rumahnya.

Suami S sendiri sedang merantau ke luar kota.

Baca juga: Ingat Istri TNI Dulu Bikin Petisi Pecat Suami karena Selingkuh, Masa Lalu Terungkap, Pelakor Juga?

S rupanya memakai siasat licik untuk menyembunyikan H.

H rupanya menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan rok.

Kepala Desa (Kades) Jurang, Muhammad Noor‎ menceritakan kronologis terbongkarnya aksi S.

Baca juga: Awalnya Selingkuh, Anggota Kepolisian Kabupaten Sampang Ini Dilaporkan Istri Terlantarkan Keluarga

Awalnya, S dan H tampak berboncengan dan melintasi acara tahlilan pada hari Selasa (14/9/2021), sekitar pukul 9 malam.

Warga yang memer‎goki itu menaruh curiga karena pengendara mengenakan rok dengan kelihatan kaki besar seperti laki-laki.

"Pelaku (H) penampilan seperti perempuan, pakai rok. Cuma warga curiga kakinya besar," ujar pria yang kerap disapa Rogoh itu, dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Lama Tak Ada Kabar, Polly Alexandria Disebut Selingkuh dari Nur Khamid, Padahal Barusan Melahirkan

Akhirnya, pemuda di lingkungan tersebut menunggu orang yang dicurigai‎ itu sampai subuh.

"Mau dobrak nggak berani, takutnya memang benar perempuan. Makanya ditunggu sampai keluar," ujarnya.

Setelah keluar dari kediaman rumah di lingkungan RT 3 RW 6, ternyata yang dicurigai benar laki-laki.

Pria yang mengaku warga Karangmalang tersebut keluar dari rumah juga masih menggunakan rok.

"Yang jemput pria itu wanitanya pakai sepeda motor. Tapi kembali ke rumah wanita dibonceng sama yang prianya," ujarnya.

Diketahui, S sudah memiliki dua orang anak, sedangkan suaminya bekerja di Sulawesi.

"Suami dari wanita itu kerja di Sulawesi,‎" ujarnya.

Baca juga: Nasib Artis Cantik Dulu Dinobatkan Terseksi, Pilih Berdagang Setelah Nikah, Penampilan Beda Drastis

Endingnya, pelaku pun diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Gebog.

Sementara itu, Kapolsek Gebog, AKP Abdul Fatah‎ membenarkan adanya informasi perselingkuhan yang diamankan warga di Desa Jurang.

"Ya benar," ujar dia‎.

Kendati demikian, pihaknya penyampaian informasi ke media menjadi kewenangan Humas Polres Kudus.

"Berkaitan dengan itu sama humas Polres langsung ya," jelas dia.‎

Polisi Selingkuh hingga Dilaporkan Telantarkan Keluarga

Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura, Dody Fitria Darisallam (35) terpaksa berurusan dengan hukum.

Pria asal Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan kasus penelantaran istri dan anak (keluarga).

Nurul Hasiyah (45) melaporkan suaminya ke Polres Sampang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Dua Pemuda di Surabaya Asyik Nyabu di Gubug, Tak Disangka Polisi Datang Menjemput

Penasehat Hukum Nurul Hasiyah, Mad Juri mengatakan, laporannya kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilakukan kepada Propam Polres Sampang.

Adapun masalahnya tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Dody Fitria Darisallam bersama wanita lain.

"Bahkan informasinya sudah menikah siri, jadi kedatangan kami tindak lanjut dari pelaporan ke Propam sebelumnya," ujarnya saat berada di Mapolres Sampang.

Baca juga: Polres Madiun Amankan 2 Maling Komputer di SMAN 1 Wungu dan SMPN 1 Kare, 3 Pelaku Lain Masih Dikejar

Menurutnya, akibat dari perbuatan Dody Fitria Darisallam itu, istri dan anak semata wayangnya yang masih berusia 9 tahun ditelantarkan.

"Tidak dinafkahi secara dohir maupun batin selama sembilan bulan lamanya, sejak Februari 2021," terangnya.

Maka dari itu, pihaknya berniat untuk melaporkan tindak pidana sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 77 huruf b UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Joncto Pasal 49 huruf a Jo Pasal 9 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) huruf a UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga: Viral Jambret Gasak Ponsel Kecil di Gang Surabaya Terekam CCTV, Korban; Mau Berangkat Salat

Lebih lanjut, dirinya berharap dalam kasus ini, penyidik mengusut tuntas laporan yang dilayangkan dan tidak pandang bulu.

"Kalau salah ya salah kalau benar ya benar, jangan sampai pandang bulu," pungkasnya

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto masih belum bisa dimintai keterangan atas pelaporan tersebut.

Sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.

Berita lain terkait kasus perselingkuhan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved