Berita Surabaya

Wedding Saat Surabaya Level I PPKM Bisa Dilakukan, Jangan Lupa Prokes

Kota Surabaya baru saja berhasil meraih status PPKM Level 1. Seiring menurunnya tingkat level PPKM, beberapa kelonggaran dalam aktifitas warga juga d

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Firman Rachmanudin
Resepsi pernikahan saat PPKM Level I di Surabaya bisa dilakukan sesuai aturan Imendagri dengan protokol kesehatan ketat. 

Sebab, rencana pernikahan tersebut sempat tertunda satu tahun yang lalu, karena kondisi kota Surabaya yang sedang PSBB saat itu.

"Alhamdulillah, akhirnya acara pernikahan ini bisa berlangsung meski dalam situasi PPKM level 1. Acara pernikahan ini sudah terjadwal satu tahun yang lalu, karena kondisi PPKM maka kita tunda sesuai himbauan pemerintah," kata Rhaka saat diwawancari usai akad nikah.

Rhaka berharap, setelah Surabaya masuk PPKM level 1, masyarakat bisa melaksanakan hajatan sesuai prokes yang ada, sehingga perekonomian kota Surabaya dapat segera pulih dan hidup kembali normal.

"Saya berharap, level 1 ini bisa membawa situasi baik untuk kota Surabaya. Terutama bagi masyarakat semua kembali hidup normal dan perekonomian bisa kembali pulih," tandasnya.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved