CPNS di Jawa Timur
Seleksi Kompetensi PPPK Guru Dilaksanakan 3 Kali, Tahap I II dan III, Simak Jadwal dan Ketentuannya
Apakah peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi 1 bisa mengikuti ujian lagi pada seleksi kompetensi 2?
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
Instagram.com/@info.pppk
Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetensi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap III.
Pelamar dapat memilih kebutuhan ulang pada SSCASN.
Pelamar dapat memilih kebutuhan PPPK di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi pada Seleksi Kompetensi I dan Seleksi Kompetensi II sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar.
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1? Masih Bisa Ikuti Tes Tahap 2, Ini Ketentuannya