Virus Corona
Arti QR Code Merah Kuning dan Hijau di Aplikasi PeduliLindungi, Dilengkapi Tata Cara Scan Barcode
Terdapat tiga warna, yakni merah, kuning, dan hijau dalam aplikasi PeduliLindungi. Lantas, apa artinya?
TRIBUNJATIM.COM - Saat ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi alat penting di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan, masuk mal hingga sejumlah aktivitas lainnya.
Aplikasi PeduliLindungi dapat mendeteksi status pengguna melalui warna pada QR Code atau kode QR masing-masing.
Terdapat tiga warna, yakni merah, kuning, dan hijau.
Masing-masing memiliki makna.
Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Selama PPKM hingga 4 Oktober 2021, Lihat Rinciannya
Melalui itu, petugas dapat melakukan pengecekan terhadap QR Code dari pengguna sebagai syarat masuk ke fasilitas umum seperti mal, maupun melakukan kegiatan yang mewajibkan aplikasi PeduliLindungi.
Melansir Kompas.com, Rabu (22/9/2021), Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, terdapat 3 warna yang baru diketahui fungsinya pada barcode aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, ada tambahan satu warna lagi, yaitu hitam.
"Iya, benar ada 3 warna. Tapi, ada warna hitam tambahannya, tapi aku belum dapat info lebih lanjut tentang ini," ujar Nadia.
Lantas, apa arti warna-warna dari QR Code tersebut?
Baca juga: Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Umum di Loket.com dan PeduliLindungi.id
Makna dan arti warna QR Code di aplikasi PeduliLindungi
Berikut 3 warna barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi dan artinya:
Merah
Artinya, pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Kuning/oranye
Artinya, pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama.
Pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
Hijau
Artinya, status aman.
Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
Baca juga: Daftar Kegiatan Wajib Pakai PeduliLindungi di Wilayah PPKM Level 2-4, Berlaku Mulai 7 September 2021
Tata cara pakai aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi bisa meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.
Penggunaan aplikasi ini juga dinilai lebih aman dari pemalsuan seritfikat vaksin Covid-19.
Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Anda harus mengunduh aplikasi tersebut, baik di Play Store maupun App Store.
Adapun ketika sudah selesai mengunduh dan menginstalnya, berikut tahap selanjutnya yang dilakukan:
- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
- Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi.
- Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
- Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi.
- Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
- Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mengakses fasilitas publik, klik tombol Paspor Digital. Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19.
- Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.
- Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.
- Jika pengguna ingin mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19, tinggal mengeklik gambar vaksin pada menu dan pilih “Unduh Sertifikat”.
Baca juga: 2 Cara Mengatasi Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang Tidak Muncul, Lihat Juga Panduan Daftar Vaksin
Tata cara scan barcode di PeduliLindungi
Selain menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 secara digital, kita juga bisa menunjukkan barcode yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Berikut caranya:
- Buka aplikasi dan melakukan login
- Klik menu Scan QR Code
- Scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak
- Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk.
- Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
- Adapun jika muncul warna merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.