Berita Lumajang

21 Kades Lumajang Maju Lagi di Pilkades 2021, DPMD: Maksimal Tiga Periode

Sebanyak 21 orang kades icumbent di Lumajang kembali maju dalam pilkades serentak 2021. Dipastikan hal ini akan menjadi pertarungan berat bagi calon k

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJogja
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Sebanyak 21 kepala desa (kades) di Lumajang bakal kembali maju dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021.

Dipastikan hal ini akan menjadi pertarungan berat bagi calon kepala desa (cakades) wajah baru.

Plt Kepala DPMD Lumajang Mustajib mengatakan, ada 21 kades incumbent kembali mendaftar lagi.

Mereka diperbolehkan kembali maju lantaran belum mencapai batas maksimal.

"Incumbent ini sudah melewati prosedur ketat, mereka harus menyelesaikan laporan akhir masa jabatan atau AMJ kades. Kemudian harus mendapat surat rekomendasi dari Inspektora Lumajang kalau bebas tanggunggan," jelasnya.

"Kalau semua syarat-syarat itu dipenuhi ya bisa, aturannya kan maksimal 3 periode," imbuh Mustajib.

Baca juga: Bakal Calon Kepala Desa Lumajang di Pilkades 2021 Didominasi Lulusan SMP dan SMA

Sementara itu, Ketua AKD Lumajang Suhanto mengatakan, latar belakang kades incumbent maju untuk mengikuti kontestasi Pilkades ada banyak pertimbangan.

Salah satunya, masyarakat desa masih melihat calon pemimpin dengan sosok ketokohan.

"Itu lah kultur politik yang ada di desa. Sosok ketokohannya lebih dipandang oleh warga. Kadang kalau misalkan banyak masyarakat yang sangat suka dengan kepemimpinan kades lama, calon lain mikir-mikir untuk ikut menjadi pesaing," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved