Berita Mojokerto
Polisi Militer Razia Atribut dan Stiker TNI di Kendaraan Sipil Kota Mojokerto
Polisi Militer (PM) Denpom V/2 Mojokerto merazia kendaraan sipil yang kedapatan memasang atribut atau stiker TNI, di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Mojokerto
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polisi Militer (PM) Denpom V/2 Mojokerto merazia kendaraan sipil yang kedapatan memasang atribut atau stiker TNI, di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto, Senin (26/9/2021).
Kendaraan yang digunakan anggota TNI juga tak luput dari razia pekan kedisiplinan tersebut.
Pasih Penegakan Hukum Detasmen Polisi Militer Denpom V/2 Mojokerto, Kapten CPM Muhammad Rohim mengatakan tujuan razia ini guna mengantisipasi penyalahgunaan atribut maupun stiker TNI yang seringkali dipasang di kendaraan sipil. Pihaknya meminta pemilik kendaraan agar mencopot stiker berlogo TNI yang dipasang di pelat nomor sepeda motor maupun mobil.
"Kita memeriksa kendaraan yang kedapatan memasang atribut TNI atau stiker TNI harus dilepas karena banyak dimanfaatkan masyarakat sipil dalam kegiatan kejahatan," jelasnya, Senin (27/9).
Baca juga: 21 Kades Lumajang Maju Lagi di Pilkades 2021, DPMD: Maksimal Tiga Periode
Menurut dia, razia pekan kedisiplinan yang akan dilaksanakan selama tujuh hari ini sekaligus sebagai upaya pendisiplinan anggota TNI terutama pada saat jam dinas.
"Kita menertibkan pengguna atribut TNI dan anggota TNI dengan memeriksa KTA, SIM dan surat kendaraan dinas," ungkapnya.
Hasil razia ini ditemukan lima kendaraan warga sipil yang memasang stiker atribut TNI. Bagi pelanggar mereka diminta mencopot sendiri atribut stiker TNI.
"Tindakan kami yaitu menanyakan
dari mana memperoleh stiker TNI itu dan disita jika yang bersangkutan memakai atribut TNI," ucap Rohim. (don/ Mohammad Romadoni).
Kumpulan berita Mojokerto terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/puluhan-polisi-militer-pm-denpom-v2-mojokerto-saat-razia-kedisiplinan.jpg)