Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Madiun

Makin Janggal, Bocah di Madiun Lahirkan Bayi Tanpa Suami, Nenek Sebut Dihamili Dedemit Samping Rumah

Semakin janggal, bocah di Madiun melahirkan bayi tanpa suami, sang nenek sebut cucunya dihamili dedemit samping rumah.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Rabu (29/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Seorang bocah berusia 14 tahun inisial D, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melahirkan bayi tanpa bapak.

Saat ini Satreskrim Polres Madiun sedang melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari SN, ayah kandung korban yang tidak terima anak kandungnya melahirkan seorang bayi tanpa diketahui ayah biologisnya.

Dalam laporan tersebut, SN mencurigai ayah tiri korban, yaitu SKD telah menyetubuhi anak kandungnya.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Namun sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.

Bahkan nenek korban mengatakan yang menghamili cucunya adalah makhluk halus.

"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya makhluk halus samping rumah. Karena keterangan-keterangan ini masih janggal, maka kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).

Ryan telah mengambil tiga sampel DNA yang telah disetorkan ke Labfor Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Tiga sampel tersebut di antaranya sampel DNA bayi, ayah tiri korban yaitu SKD dan ayah kandung korban, SN.

"Kita mengambil juga sampel ayah kandung korban karena memang ada selentingan keterangan juga," lanjutnya.

Korban D sendiri sebenarnya dalam kondisi sehat dan bisa dimintai keterangan, namun menurut Ryan banyak kejanggalan dari keterangan korban.

Baca juga: Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Sembuh dari Covid-19, Tularkan Pikiran Positif pada Kedua Anaknya

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 14 tahun inisial D, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun melahirkan bayi tanpa seorang suami.

D diduga dihamili oleh ayah tirinya yang tinggal serumah dengannya dan ibu kandungnya.

Mengetahui anak perempuannya melahirkan bayi, ayah kandung D, SN, tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun.

SN yang telah bercerai lama dengan istrinya kaget ketika mendapatkan kabar anaknya berbadan dua.

Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu karena memang sudah tidak serumah.

Ia meyakini bahwa D dihamili oleh ayah tiri anaknya.

Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.

Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.

"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).

SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei. 

Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.

"Saat terakhir ketemu Lebaran saya juga belum tahu kalau hamil. Karena perutnya tidak tampak besar," lanjutnya.

SN sendiri berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved