Berita Jatim

Korban Sebut Oknum ASN Bappeda Jatim Datang dan Presentasi Proyek CSR, Catut Gubernur Jatim

Dugaan penipuan bermodus proyek fiktif di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur menguat, setelah dua korbannya bersuara

Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Joko Kustoro dan Wendri Wijaya saat menunjukkan bukti foto penyerahan sejumlah uang ke NN dan DN serta surat pernyataan keduanya. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dugaan penipuan bermodus proyek fiktif di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur menguat, setelah dua korbannya bersuara.

Mereka adalah Joko Kustoro warga Surabaya dan Wendri Wijaya warga Bangkalan Madura.

Keduanya memastikan jika ditawari berbagai proyek oleh dua oknum yang mengaku sebagai pekerja honorer di lingkungan Bappeda Jawa Timur, yang berinisial NN dan DN.

Pertemuan keduanya bermula saat mereka ditawari proyek oleh orang suruhan NN dan DN berinisial YS.

Melalui YS inilah,mereka mengadakan pertemuan di sebuah restoran di wilayah Tegalsari Surabaya.

Disana, NN dan DN melakukan presentasi menawarkan berbagai proyek yang disebut sebagai proyek CSR yang dikelola oleh Bappeda Jawa Timur.

Baca juga: Ditinggal Potong Rambut Pelanggan, Motor Milik Tukang Pangkas Rambut di Sawahan Digondol Maling

Di pertemuan pertama, NN dan DN sempat gagal meyakinkan para korban untuk dapat menerima tawaran proyek tersebut.

"Awalnya kami ragu. Karena kami sempat curiga kenapa kok CSR pengelolaannya di pemerintah daerah melalui Bappeda. Saya sempat berpikir kesana," kata Joko.

Tak ingin mangsanya kabur, kedua pegawai honorer di lingkungan Bappeda Jawa Timur itu kemudian datang bersama AYW, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini masih menjabat sebagai Kasub Bidang Pemerintah di lingkungan Bappeda Jawa Timur.

Disana disepakati pertemuan di sebuah restoran tepat di samping kantor Bappeda Jawa Timur di akhir tahun 2019.

"AYW datang lalu mempresentasikan terkait pengelolaan dana CSR. Lalu saya sempat bertanya kalau dana CSR itu sepenuhnya dikelola oleh perusahaan swasta untuk lingkungan sekitarnya. Beliau menjawab kalau itu memang dulu seperti itu. Kalau jamannha bu Gubernur ini ada pembaruan. Setiap dana dari CSR perusahaan swasta dikumpulkan di Bappeda dan dikelola untuk pemerataan pembangunan," imbuh Joko.

Karena yakin itulah, Joko beserta lima teman lainnya mentransfer sejumlah uang secara berkala kepada NN dan sebagian diberikan tunai sebagai perikatan fee sebesar 5 persen dari nilai proyek.

"Saya ngasihnya cash. Waktu itu di mobil saya. NN datang pakai mobil dinas plat merah milik AYW. Saya serahkan uang dekitar 143 juta rupiah," terang Joko.

Petaka muncul setelah setahun lebih proyek yang dijanjikan oleh  NN dan DN tak kunjung terealisasi. Alasannya pandemi, dan beberapa layanan di Bappeda sedikit terkendala.

Joko, Wendri dan empat orang lainnya yang berbeda perusahaan kontraktor itu masih sabar menunggu kepastian kapan proyek tersebut digarap.

Peninjauan lokasi yang dijanjikan pada bulan Juli tahun 2020 juga tidak dilaksanakan oleh NN dan DN.

Tak sabar, Joko dan Wendri lalu mendatangi kantor Bappeda Jawa Timur dan menanyakan perihal proyek yang disampaikan oleh NN, DN dan AYW pada Februari 2021.

Hasilnya, proyek yang disebut oleh dua oknum pekerja honorer dan seorang ASN di Bappeda Jawa Timur itu fiktif. Tidak pernah ada.

Joko yang geregetan segera meminta pertanggungjawaban NN dan DN juga AYW.

Ia pun sempat mendatangi rumah NN dan DN pada Mei 2021, namun mereka semua berkomplot mengulur waktu.

"Saya ke rumah mereka di Batu,Malang. Ternyata nama yang dikenal disana berbeda dengan nama yang dikenalkan ke kami. Bahkan isteri DN itu kami temui bilang kalau dia janda. Tidak kenal dengan DN. Padahal pak RT setempat memastikan mereka orang yang kami cari," tambah Joko kesal.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bagian Tata Usaha, Andik saat dikonfirmasi melalui ponselnya meminta wartawan agar langsung ke sekretariat.

"Langsung ke pak sek (sekretariat). Saya masih pelatihan," singkatnya.

Sementara itu, AYW, seorang ASN yang masih menduduki jabatan Kasub Bidang Pemerintahan menyebut jika hal itu tidak benar.

"Mohon maaf, informasi itu tidak benar," singkat AYW saat dikonfirmasi.

Saat ini, total kerugian para korban yang telab menyetorkan uangnya ke NN dan DN sekitar 635 Juta rupiah.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved