Berita Trenggalek
Rutan Kelas IIB Trenggalek Bentuk Tim Telusuri Data Kependudukan Napi untuk Vaksinasi
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek membentuk tim untuk menelusuri data kependudukan para nara pidana (napi)
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek membentuk tim untuk menelusuri data kependudukan para nara pidana (napi).
Pencariaan data kependudukan untuk program vaksinasi Covid-19 bagi para napi yang sudah dimulai sejak Kamis (7/10/2021).
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Trenggalek Zainal Fanani mengatakan, jumlah napi dan tahanan penghuni rutan itu sebanyak 470 orang.
Sementara yang bisa menjalani vaksinasi perdana yang digelar di lingkungan rutan baru sekitar 163 orang.
“Sisanya belum bisa menjalani vaksinasi karena NIK-nya (Nomor Induk Kependudukan) belum ketemu,” kata Zainal.
Tim ini, kata dia, akan bertugas mendatangi atau menghubungi keluarga napi untuk meminta data Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami membentuk tim untuk mengumpulkan data NIK yang belum ada,” sambungnya.
Sebenarnya, proses pendataan NIK itu sudah dimulai sebelum proses vaksin perdana bagi napi di Trenggalek digelar. Pihak rutan meminta keluarga korban untuk membawa data yang dibutuhkan agar napi bisa divaksin.
Baca juga: Uji Coba New Normal, Pengunjung Masuk ke Pusara Bung Karno Kota Blitar Ditambah Jadi 50 Orang
Namun, data yang terkumpul baru sekitar 163 napi.
“Ada sebagian napi yang mungkin sudah tidak diurusi oleh keluarganya, sudah terlalu lama di sini, akhirnya data kependudukannya tidak tahu ke mana. Ada juga sebagian yang tidak memiliki KTP,” sambung Zainal.
Data NIK yang terkumpul selanjutnya akan dikirim ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diverifikasi. Setelah dianggap cocok, para napi tersebut akan diikutkan pada program vaksinasi Covid-19 selanjutnya.
“Tentunya untuk vaksinasi selanjutnya ini, kami akan koordinasikan kembali dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek. Karena berhubungan juga dengan jadwal para vaksinator dan ketersediaan vaksin,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, aebanyak 163 napi Rutan Kelas IIB Trenggalek menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (7/10/2021).
Ini merupakan vaksinasi pertama yang diterima oleh para penghuni rutan tersebut sejak pandemi Covid-19 menerpa.