Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apakah Jemaah Indonesia Sudah Diperbolehkan Haji dan Umrah 2021? ini Penjelasan KJRI Jeddah

Selama setahun, perjalanan haji dan umrah jemaah Indonesia ditunda akibat pandemi Covid-19. Lantas, kapan haji dan umrah kembali buka?

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Jemaah Haji dan Umrah PT Enka Imron Mandiri Pamekasan saat berada di tanah suci Makkah, Arab Saudi. 

TRIBUNJATIM.COM - Selama setahun, perjalanan haji dan umrah jemaah Indonesia ditunda akibat pandemi Covid-19.

Lantas, kapan haji dan umrah jemaah Indonesia dibuka?

Diketahui sebelumnya, Arab Saudi menambah kapasitas jemaah umrah dan shalat di Masjidil Haram, Mekkah mulai Jumat (1/10/2021).

Mengutip Saudi Gazeete, sebanyak 100.000 jemaah akan diizinkan melakukan umrah setiap hari dan 60.000 untuk jemaah shalat di masjid.

Pengumuman tersebut bertepatan dengan keputusan untuk mengizinkan jemaah haji domestik di atas usia 70 tahun.

Baca juga: Tata Cara Pengembalian Dana Ibadah Haji 2021 dan Paspor Jemaah Reguler atau Khusus, Ini Syaratnya

Pembukaan kembali umrah untuk peziarah dari negara lain tersebut telah dimulai sejak 10 Agustus, ketika Arab Saudi terus melonggarkan pembatasan.

Syarat pelaksanaan umrah yakni selain diperuntukkan jemaah berusia 12-18 tahun dan di atas 70 tahun, jemaah yang hendak umrah juga harus sudah divaksin lengkap.

Lantas, bagaimana dengan jemaah umrah Indonesia, apakah sudah diperbolehkan memasuki Arab Saudi?

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, sampai saat ini warga Indonesia belum bisa melaksanakan umrah karena belum ada kebijakan dari Arab Saudi.

"Sampai saat ini belum ada kebijakan terkait untuk umrah untuk Indonesia dan juga untuk negara-negara terbesar pengirim umrah (Indonesia, Pakistan, India, Turki, dan Mesir)," ujar Endang dilansir dari Kompas.com Jumat (8/10/2021).

Terkait penyebab Indonesia masih tidak bisa umrah, Endang mengatakan karena Indonesia masih dilarang masuk.

"Negara kita masih suspend, jadi masalahnya bukan umrah yang dilarang, tetapi negara kita masih suspend belum boleh masuk ke Saudi, kecuali WNI yang punya izin tinggal di Saudi dan sudah vaksin 2 kali," kata Endang.

Baca juga: Kapan Calon Jemaah Indonesia Bisa Pasti Pergi Haji 2021? Dubes Kuak Peluang, Sudah Lobi Level Tinggi

Dia melanjutkan, umrah secara umum tidak dilarang bagi negara-negara yang tidak masuk dalam daftar terlarang.

Endang menambahkan, Indonesia dinilai belum bisa menangani pandemi Covid-1, sehingga menjadi bahan pertimbangan pemberian izin Arab Saudi.

"Kemungkinan Covid-19 di negara kita masih dianggap mengkhawatirkan," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved