Berita Probolinggo
Hari Ini, KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Seleksi Jabatan di Pemkab Probolinggo, Ini Daftarnya
Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polresta Probolinggo, Senin (11/10/2021).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan ada 11 saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Belasan saksi yang dipanggil antara lain merupakan pejabat eselon II, pegawai honorer, notaris, dan pihak swasta.
"Pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari)," katanya melalui pesan singkat kepada Surya (Tribun Jatim Network)
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa KPK, perangkat desa, Hendro Purnomo; Pensiunan/DPRD Kab Probolinggo F Nasdem, Sugito; Notaris, Hapsoro Widyonondo Sigid; pihak swasta, Pudjo Witjaksono; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Doddy Nur Baskoro.
Baca juga: Jelang HUT ke-76 Provinsi Jatim, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno Kota Blitar
Lalu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto; Sekda Pemkab Probolinggo, Soeparwiyono; honorer Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Winata Leo Chandra; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin.
Kemudian, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Dedy Isfandi, dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo, Mariono.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo terkait kasus jual beli jabatan kepala desa, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Menghindar Ditanya Soal Penggeledahan KPK, Direktur PDAM Kabupaten Probolinngo Pilih Berlari
Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan oleh KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mapolresta-probolinggo.jpg)