CPNS di Jawa Timur
Jadwal Terbaru Masa Sanggah PPPK Guru Tahap 1, Beserta Cara Melakukan Sanggahan di Portal SSCASN
Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 bisa dilihat melalui situs gurupppk.kemdikbud.go.id.
Masa sanggah diberikan selama tiga hari pascapengumuman, dengan instansi wajib menjawabnya dalam waktu tujuh hari.
Dalam jadwal terbaru yang disampaikan Kemdikbud, masa sanggah akan berlangsung mulai 10-12 Oktober.
Kemudian pengumuman hasil sanggah I dilakukan pada 20 Oktober 2021.
Lantas bagaimana cara melakukan sanggah?
Baca juga: Hari Pertama, 10 Peserta Tes CPNS dan PPPK Pemkab Ponorogo Langsung Gugur
Cara Mengajukan Sanggah
Mengutip laman SSCASN, Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Untuk diketahui, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sepanjang dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar atau dengan kata lain terdapat kesalahan pada panitia.
Kesalahan tersebut misalnya ada nilai tidak sesuai dengan yang telah didapatkan.
Nantinya, jika sanggahan dari pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi.
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Masa Sanggah PPPK Guru Tahap 1 Mulai Hari Ini, Ini Cara Melakukan Sanggahan di Portal SSCASN