Berita Madura
Menyoal ASN Bolos Berjamaah, Komisi 1 DPRD Sumenep Panggil Inspektorat BKPSDM dan Dinkes
Komisi I DPRD Sumenep panggil BKPSDM, Inspektorat dan Dinkes soal ASN bolos berjamaah tanpa alasan yang jelas hari ini, Senin (11/10/2021).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Komisi I DPRD Sumenep panggil BKPSDM, Inspektorat dan Dinkes soal ASN bolos berjamaah tanpa alasan yang jelas hari ini, Senin (11/10/2021).
Pemanggilan tiga OPD oleh wakil rakyat itu sesuai nomor surat 005/ /435.050/2021 di ruang Komisi I DPRD Sumenep pukul 13.00 WIB.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, H. Muta'em mengatakan bahwa pemanggilan itu berdasarkan pemberitaan dan informasi yang diterima soal kinerja ASN di kepulauan.
"Hari ini kita memanggil tiga OPD, diantarana Inspektorat, BKPSDM dan Dinkes soal evaluasi kinerja ASN saat ini," kata H. Muta'em dari dapil 6 (Kangayan, Arjasa dan Sapeken).
Baca juga: Jelang HUT ke-76 Provinsi Jatim, Emil Ziarah ke Makam Pemrakarsa Pembangunan Jembatan Suramadu
Selain itu katanya, pemanggilan ini untuk mempertanyakan soal ASN bolos berjamaah di RSUD Abuya Kangean, Puskesmas dan anak mantan pejabat yang diduga bolos kerja.
"Jika tidak seiring para ASN ini dengan tanggung jawab kinerjanya, maka termasuk tunjangan kerja harus dievaluasi," tegasnya.
Ditanya kenapa harus panggil Inspektorat dan BKPSDM, menurutnya dua institusi tersebut paling memiliki kewenangan dari seluruh OPD Suemenp.
"Ini baru kali ini kita panggil, kita lihat nanti hasilnya seperti apa," katanya.
Baca juga: Isi Bensin Eceran Dekat Kompor, Rumah dan Mobil di Kedungkandang Kota Malang Hangus Terbakar
Diberitakan sebelumnya, anak mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang menjadi ASN dan berdinas di Pulau Kangean, yakni di Puskesmas Arjasa diduga membolos dan tak ada yang berani menegurnya.
Salah satu sumber dari TribunJatim.com di pulau kangean yang meminta namanya tidak disebut ini mengungkapkan, selama mendapat SK dinas di Puskesmas Arjasa jumlah ketidak hadiran dalam bekerja memang sejak SK itu turun bolos.
"Oknum ASN itu memang jarang berdinas dari dulu mas, dia kan anak mantan pejabat," katanya, Kamis (30/9/2021).
Tokoh muda asal pulau kangean ini menilai, bahwa pelayanan kesehatan pada Masyarakat dikepulauan perlu dipertanyakan dan ada tindakan tegas dari pihak terkait.
"Oknum ASN ini sudah banyak tahu disini bolos kerja, alasannya pun tidak masuk akal. Kami minta harus ada tindakan tegas dari pihak berwajib, tidak boleh pilih-pilih meskipun anak mantan pejabat," protesnya.
Tidak hanya itu katanya, bahkan juga ada anak penjabat aktif di lingkungan Pemkab Sumenep yang juga bolos kerja di "RSUD Abuya Kangean Sumenep" dan sejak terima SK hanya sekali saja masuk kerja.