Berita Jatim
Warga Binaan Teroris dan Narkotika di Jatim Bertambah, Tipikor dan Illegal Logging Menurun
Warga binaan teroris dan narkotika di lapas serta rutan Jawa Timur bertambah, sementara tindak pidana korupsi dan illegal logging menurun.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tingkat overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur menunjukkan peningkatan 12 persen, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Warga binaan kasus terorisme dan narkotika meningkat tajam. Sedangkan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan illegal logging terbilang turun.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menerangkan, per Oktober 2021 ini, 39 lapas atau rutan di Jawa Timur dihuni sekitar 27.707 orang warga binaan.
Jumlah itu melebihi kapasitas hunian yang hanya mampu menampung 13.246 orang saja.
"Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang," ujar Krismono, Kamis (14/10/2021).
Krismono menjelaskan, jika diklasifikasikan menurut jenis pidananya, maka sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum. Dan sisanya masuk dalam pidana khusus.
Artinya, dapat dikatakan, terdapat peningkatan jumlah warga binaan yang cukup signifikan dari kasus narkotika.
"Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar 2 kali lipat dari pemakai," jelas pria kelahiran Yogyakarta itu.
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Lebih dari dua kali lipat dengan pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang.
Baca juga: Viral Motor Satria Teronggok di Semak-semak di Rungkut Surabaya, Tangki Kosong, Diduga Hasil Curian
Dari data tersebut, jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Jumlah total bandar dan pemakai hanya 12.506 orang saja.
Tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709.
"Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu," ungkapnya.
Selain kasus narkotika, Krismono mengatakan, penghuni dengan hasil vonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat.
Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Pada Oktober tahun lalu, jumlahnya hanya 19 orang saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/petugas-lapas-di-jawa-timur-mengecek-barang-bawaan-warga-binaan-secara-rutin-ilustrasi-lapas.jpg)