Berita Madiun
Bocah di Madiun Disebut Dihamili Makhluk Halus, Hasil Tes DNA Ungkap Fakta Sebenarnya
Terungkap sudah pelaku yang menghamili seorang anak berinisial D (14) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun hingga melahirkan bayi laki-laki.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Terungkap sudah pelaku yang menghamili seorang anak berinisial D (14) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun hingga melahirkan bayi laki-laki.
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan pelakunya adalah SKD yaitu ayah tiri dari korban sendiri.
Kesimpulan tersebut muncul, setelah hasil tes DNA antara bayi dan ayah tiri korban sudah keluar.
Walaupun Jury belum menerima surat (hasil tes DNA) resminya, namun ia sudah mendapatkan informasi terkait hasil tes tersebut.
"Untuk hasil tes DNA, kami sudah diinfokan. Keterangan Lisan yang kami dapat demikian, namun kami masih menunggu surat resminya," kata Jury, Jumat (15/10/2021).
Satreskrim Polres Madiun sendiri memang telah melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari SN, ayah kandung korban yang melaporkan anak kandungnya telah hamil dan melahirkan seorang bayi tanpa diketahui ayah biologisnya.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Direktur Swasta di Jatim Ditangkap Polisi, Diduga Sebarkan Konten Hoax di YouTube
Namun sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.
Bahkan nenek korban mengatakan yang menghamili cucunya adalah makhluk halus.
"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah. Untuk itu kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Berawal dari Kecelakaan, Penjual Nasi Goreng di Kota Malang Masak Pakai Bantuan Robot, Ramai Pembeli
Ryan telah mengambil tiga sampel DNA yang telah disetorkan ke Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim.
Tiga sampel tersebut di antaranya sampel DNA bayi, ayah tiri korban yaitu SKD dan juga ayah kandung korban sendiri, SN.
Baca juga: Takuti Korban Sedang Diikuti Hantu, Perempuan di Surabaya Bawa Kabur Emas Senilai Ratusan Juta
"Kita mengambil juga sampel ayah kandung korban karena memang ada selentingan keterangan juga," lanjutnya.
Korban D sendiri sebenarnya dalam kondisi sehat dan bisa dimintai keterangan namun menurut Ryan banyak kejanggalan dari keterangan korban.
SKD sendiri memang tinggal serumah dengan korban dan ibu kandung korban.
Sedangkan SN telah bercerai lama dengan istrinya. Dan tak tinggal serumah lagi dengan istri dan anaknya.
Ia pun kaget ketika tiba-tiba mendapatkan kabar anaknya berbadan dua.
Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu.
SN meyakini bahwa D dihamili oleh bapak tiri anaknya, SKD.
Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.
Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.
"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).
SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei.
Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.
"Saat terakhir ketemu lebaran saya juga belum tahu kalau hamil. Karena perutnya tidak nampak besar," lanjutnya.
SN sendiri berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.