Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK Non Guru, Dilengkapi Daftar Passing Grade yang Sudah Ditentukan

Simak pengumuman seleksi, alur sistem seleksi calon ASN PPPK Non Guru, beserta passing gradenya.

Instagram.com/@kemenpanrb
Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru. 

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi

pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Sementara itu, peserta yang mengikuti tes SKD juga harus memenuhi Passing Grade agar dapat lolos.

Passing Grade telah ditetapakn oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Non guru.

Ketetapan Passing Grade tersebut termuat dalam Keputusan Menteri PANRB No.1128/2021.

Baca juga: Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2021, Cek Keaslian Menggunakan Aplikasi Validator Sertificat BKN

Dikutip dari akun resmi Instagram @kemenpanrb berikut passing grade yang telah ditentukan:

Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.
Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru. (Instagram.com/@kemenpanrb)

Passing grade PPPK sebesar 203, yaitu:

- Ahli Pertama- Penyuluh Keluarga Berencana

- Terampil- Penyuluh Keluarga Berencana

- Ahli Pertama- Pengawas Koperasi

- Pemula - Asisten Pelatih Olahraga

- Terampil - Asisten Olahraga

- Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan

- Terampil - Teknik Pengairan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved