Berita Malang
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal di Kota Malang, Orangtua Diingatkan Lakukan Pengawasan Ketat
Kota Malang akhirnya memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nom
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kota Malang akhirnya memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.
Dengan naiknya status Kota Malang dari PPKM level 3 ke level 2 ini, membuat sejumlah aktifitas masyarakat mulai dilonggarkan.
Mulai dari aktifitas perkantoran yang diperbolehkan masuk sebesar 75 persen, hingga jumlah pengunjung di tempat wisata atau pusat perbelanjaan yang juga 75 persen.
Baca juga: Bocah Kelas 6 SD di Surabaya Nyaris Diculik 3 Bandit, Berhasil Kabur dari Mobil Saat Pelaku Lengah
Termasuk aturan anak di bawah 12 tahun yang diperbolehkan untuk memasuki mal asalkan dengan pengawasan ketat orang dewasa.
Pasalnya, persoalan ini sebelumnya sempat menjadi bahan perbincangan publik di Kota Malang, karena anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan untuk memasuki mal.
Baca juga: Serunya Warga Mojokerto Rayakan Maulid Nabi, Petik Berkah Hasil Bumi yang Tergantung di Pohon Kersen
"Aturannya sesuai Inmendagri ya," singkat Walikota Malang Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM (Tribun Jatim Network), Selasa (19/10/2021).
Meski demikian, aturan tertulis dari Inmendagri tersebut masih menunggu Peraturan Wali Kota Malang terkait PPKM level 2 ini.
Sutiaji sebelumnya sempat mengatakan, bahwa dirinya berencana akan menyurati Mendagri terkait dengan rencana uji coba tersebut.
Baca juga: Begini Cara Masyarakat Pulau Bawean Rayakan Maulid Nabi, Ada Ungkapan Rasa Syukur Lewat Bingkisan
Dia hanya berpesan, bahwa orangtua harus tetap mengawasi anaknya ketika sedang bepergian ke pusat perbelanjaan atau ke tempat wisata.
Dikarenakan, anak-anak, terutama yang belum divaksin sangat rentan untuk terkena virus Covid-19.
"Tapi prinsip kami, yang namanya orangtua itu dia kan juga ngajak anaknya, tentu dia harus ngawasin anaknya. Sebetulnya orangtua itu lebih perduli kesehatan anaknya, tidak mungkin anaknya terkena terpapar ya enggak," tandasnya.
Baca juga: Terjadi 15 Peristiwa Bencana Alam di Kota Malang Sepanjang Bulan September 2021