Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Magnetik ke Chip Bank Mandiri, BRI,BNI,BCA, 'Awas Diblokir'
Proses pergantian kartu ATM magnetik ke chip paling lambat 31 Desember 2021. Ini batas akhir Bank Mandiri, BRI,BNI,BCA.
TRIBUNJATIM.COM - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan surat edaran terkait pergantian kartu ATM (debet) berbasis magnetic stripes menjadi kartu debet chip.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) BI Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Pengguan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Bukan tanpa alasan, pemilik kartu ATM berbasis magnetik harus gantu ke kartu debet chip.
Penggantian ke kartu debet chip dilakukan lebih menjaga keamanan dana nasabah, karena dinilai lebih terlindungi.
Perbedaan teknologi antara basis magnetik dengan kartu debet chip yaitu pada proses otentifikasi akses ke jaringan ATM atau EDC.
Baca juga: Cara Tukar ATM BCA ke Kartu Debit Chip, Mulai 1 Desember 2021 ATM BCA Strip Magnetik Diblokir
Baca juga: 24 Tahun Hidup Mewah, Mayangsari Ternyata Terlilit Utang Bambang Trihatmodjo, Singgung ‘Hampa’

Chip mempunyai cartography (security) yang dicek saat berinteaksi dengan mesin ATM atau EDC, sedangkan data di magnetik strip tidak di-password atau diproteksi.
Sebab itu, kartu ATM magnetik strip mudah dibaca dan dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab.
Perlu diketahui, penggunaan kartu ATM berbasis chip telah mulai diterapkan sejak 2017 dan akan diberlakukan bertahap hingga menyeluruh per awal tahun 2022.
Adapun proses pergantian kartu ATM magnetik ke chip paling lambat 31 Desember 2021 untuk seluruh kartu ATM, kartu debet, terminal ATM, terminal EDC, dan sarana pemrosesnya.
Baca juga: Kartu ATM Lama Terblokir? Cek Cara Mengatasinya dan Biaya Ganti Kartu Chip Bank Mandiri, BCA dan BNI
Baca juga: Tingkatkan keamanan, Bank Jatim Imbau Nasabah Ganti Kartu ATM Lama dengan Kartu ATM Chip
Jadwal penggantian kartu ATM chip BCA, BRI, BNI, Mandiri
Melansir pemberitaan sebelumnya, berikut batas akhir penggantian kartu ATM magnetik ke chip sejumlah bank di Indonesia.
1. Bank Mandiri
Menurut pemberitaan sebelumnya, Bank Mandiri telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan April, Juni, dan Juli 2021.
Sehingga, kartu debit/ATM berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaksi.
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
BRI telah merampungkan seluruh proses migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis chip.
Telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.
3. Bank Negara Indonesia (BNI)
Jadwal pemblokiran kartu ATM BNI magnetic stripe pada 30 November 2021.
Penukaran ATM tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.
Pemblokiran kartu ATM BCA magnetic stripe paling lambat 1 Januari 2022.
Penukaran kartu debit lama dapat dilakukan melalui customer service (CS) atau di CS digital, sebuah layanan untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan dalam satu mesin secara mandiri di kantor cabang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadwal Penggantian Kartu ATM Magnetic ke Chip BCA, BRI, BNI, dan Mandiri