Berita Surabaya
Kondisi Ruko Perusahaan Pinjol di Surabaya yang Digerebek Polda Jatim, Tetangga: Mereka Tertutup
PT DSI pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) diduga ilegal yang digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021) kemarin, berlokasi di Jalan Raya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Luhur Pambudi
Situasi ruko yang digunakan PT DSI pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) diduga ilegal yang digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021) kemarin, berlokasi di Jalan Raya Satelit Indah BN8, RW 03, RT 08, Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya.
Kejahatan penipuan yang terjadi di industri pinjol menjadi perhatian Presiden Jokowi. Ia menganggap, percepatan pertumbuhan industri pinjol di Indonesia diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat.
"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).
Kumpulan berita Jatim terkini