CPNS di Jawa Timur
Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, Dilengkapi Waktu Pelaksanaan dan Ketentuan SKB dalam Permen-PANRB
Simak kisi-kisi materi SKB CPNS 2021, dilengkapi dengan ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem CAT.
TRIBUNJATIM.COM - Pelamar yang dinyatakan lulus SKD CPNS 2021 akan melalui tahap SKB yang menggunakan sistem CAT.
Untuk saat ini, belum diketahui pasti kapan pelaksanaan SKB CPNS 2021.
Pasalnya, pelaksanaan SKB, menunggu pengumuman SKD CPNS 2021 yang rencananya dilakukan mulai akhir bulan Oktober.
Untuk diketahui, Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan tertentu.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 - Permintaan Terakhir Tuti Korban Kasus Subang
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Dibagi Jadi 2 Tahap, Lengkap dengan Jadwal Masa dan Jawab Sanggah

Informasinya, SKB CPNS 2021 dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.
Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit.
Nantinya, pengolahan hasil integrasi nilai berisi 40% nilai SKD dan 60% nilai SKB.
Materi SKB
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Baca juga: Pecah Ketegangan Peserta Tes SKD CPNS Hari ke-12, Panitia Kemenkumham Jatim Berdandan Ala Squid Game
Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021, Akses Laman sscasn.bkn.go.id, Beserta Rincian Nilai Ambang Batas SKD

Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
a. Psikotest;
b. Tes Potensi Akademik;
c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;
d. Tes Kesehatan Jiwa;