Berita Jatim
Artis yang Dituding Menistakan Agama Sudah Klarifikasi, Ini Tanggapan Komunitas Lora Madura
Artis yang dituding menistakan agama sudah klarifikasi terkait videonya yang viral, ini tanggapan Komunitas Lora Madura.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menanggapi klarifikasi secara tertulis dari selebriti wanita berinisial NM terkait tuduhan penistaan agama dalam penggalan video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, Ketua Komunitas Lora Madura (KOLOM) Jamaluddin mengatakan, pihaknya secara terbuka mempersilakan pihak NM memberikan bantahan ataupun klarifikasi dalam bentuk apapun.
Termasuk, menunjukkan video utuh yang disampaikan oleh NM sebagai bantahan atas video viral yang berbentuk potongan tersebut.
"Kalau memang Nikita Mirzani itu merasa videonya dipotong, ya coba diberi tahu kepada kami, seperti apa video utuhnya," katanya pada TribunJatim.com, Rabu (27/10/2021).
Kendati begitu, Jamaluddin mengatakan, pihaknya tetap akan melanjutkan upaya pelaporan terhadap NM, atas dugaan penistaan agama.
NM dinilainya telah melecehkan bacaan niat salat, dalam sebuah rekaman video yang viral.
Jamaluddin berharap, pihak Polda Jatim segera menindaklanjuti pengaduan yang dilakukan pihaknya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau memang Mapolda Jatim masih belum ada titik terang, dan tindak lanjut dari laporan kami. Mungkin kami akan ada aksi dengan beberapa jumlah massa yang besar dari Madura," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri, KOLOM mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Selasa (26/10/2021) siang.
Kedatangan mereka untuk membuat laporan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang selebriti wanita berinisial NM.
Mereka juga membawa sejumlah barang bukti pendukung laporan.
Berkas pelaporan atau pengaduan yang berjumlah delapan item barang bukti tersebut telah diserahkan kepada pihak petugas Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kemudian, hasil penyerahan berkas itu, memperoleh timbal balik berupa memo tanda terima, berisikan keterangan, surat dari KOLOM, bernomor 005, tanggal 25 Oktober 2021, perihal pengaduan pelecehan agama, dan petugas penerima bernama Sumini, berstempel basah bertuliskan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Di sisi lain, NM telah membuat klarifikasi atas viralnya video miliknya di sejumlah akun media sosial yang terlanjur disalahartikan sebagai penistaan agama.
Klarifikasi tersebut ditulisnya dalam unggahan akun Instgaram (IG) resmi miliknya bernama @nikitamirzanimawardi_172, pada Sabtu (23/10/2021) kemarin.