Berita Kota Kediri
Jalani Rekonstruksi Pembuangan Bayi di Sungai Kresek Kediri, Tersangka Tak Berhenti Menangis
Tersangka tak berhenti menangis sebelum rekonstruksi kasus pembuangan bayi di Sungai Kresek Kediri, penasihat hukum: Kelihatannya ingat kejadian.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Rekonstruksi kasus dugaan pembuangan bayi di Sungai Kresek, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, dengan tersangka MYP (19) digelar pada Rabu (27/10/2021).
Rekonstruksi kasus dugaan pembuangan bayi di Sungai Kresek, dihadiri penyidik kepolisian, kejaksaan dan kuasa hukum tersangka.
Ada 34 adegan yang diperagakan oleh tersangka MYP. Di antaranya adegan tersangka sakit perut kemudian masuk kamar mandi, serta saat pelaku membuang bayi.
Ada juga adegan pelaku menyumpal mulut bayi dengan pembalut di dalam kamar mandi rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Girindra Wardana saat dikonfirmasi melalui Kanit Pidum Ipda Abdul Azis menjelaskan, pelaku melakukannya seorang diri di dalam kamar mandi.
Hal itu dilakukan karena diduga tersangka malu.
Jalannya rekonstruksi juga berlangsung sesuai dengan berita acara pemeriksaan serta melengkapi petunjuk kejaksaan.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 341 KUHP dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Sementara Rini Puspitasari, penasihat hukum tersangka menjelaskan, tersangka kooperatif dan jujur telah menerangkan semua yang diketahuinya.
"Saat rekonstruksi tersangka telah menjelaskan dengan runtut, semoga menjadi alasan yang meringankan hukumannya," jelasnya.
Apalagi tersangka juga menyadari akibat perbuatannya merasa bersalah dan menyesal.
Baca juga: Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Kresek Kediri Terungkap, Polisi Langsung Gercep
"Sebelum adegan dimulai tersangka menangis terus. Kelihatannya ingat dengan kejadian yang dilakukan sebelumnya," jelasnya.
Selain itu tersangka tidak mengetahui kalau dirinya hamil. Waktu anaknya lahir juga tidak menangis, tidak ada teriakan hanya mulutnya megap-megap dan bibirnya sudah biru. Kemudian bayinya diam tidak bergerak dan bersuara.
"Tersangka bingung tidak tahu cara melahirkan sehingga panik. Apalagi bayi tidak bersuara akhirnya bayinya dibuang," jelasnya.