Berita Trenggalek

Kelompok Masyarakat Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Begini Kata PT SMN

PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), buka suara terkait penolakan kelompok masyarakat soal

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Aflahul Abidin
Demo penolakan tambang di Kabupaten Trenggalek. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEKPT Sumber Mineral Nusantara (SMN), pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), buka suara terkait penolakan kelompok masyarakat soal rencana eksploitasi tambang emas di Kabupaten Trenggalek.

Kepala Teknik Tambang PT SMN Max Lavian mengatakan, pihaknya menghargai hak kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap tambang emas di Kabupaten Trenggalek.

“Namun kami menilai keberadaan tambang emas di Trenggalek dapat meningkatkan kesejahteraaan masyarakat di wilayah area kami beroperasi,” kata Max, lewat siaran tertulis yang diterima, Rabu (27/10/2021).

Peningkatan kesejahteraan yang ia maksud, yakni terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa menerima manfaat dari program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Selain itu, pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui pajak, retribusi, dan pendapatan bukan pajak lainnya dari kegiatan operasional tambang kami,” sambung dia.

Baca juga: Perubahan Musim, Warga Sumenep Diimbau Waspada Bencana

Max mengatakan, pihaknya senantiasa bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menjalankan kaedah praktik pertambangan yang baik.

“Demi kelangsungan dan kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” sambung Max.

Tekait pertemuan yang sempat didemo para aktivis lintas organisasi Senin (25/10/2021), ia mengatakan pertemuan tersebut tak tertutup.

Pertemuan itu, lanjut Max, digelar berdasarkan undangan resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

“Yang merupakam tindaklanjut salah satu rangkaian proses dalam memperoleh Pertimbangan Teknis IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) di atas lahan Negara (Perhutani) yang diajukan oleh PT SMN. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Dinas terkait dari Kabupaten Trenggalek,” terang Max.

Diberitakan sebelumnya, kelompok warga dan pemuda yang tergabung dalam Alinasi Rakyat Trenggalek menggelar aksi lanjutan terkait penolakan tambang emas di wilayah tersebut, Senin (25/10/2021).

Pada aksi kali ini, mereka mendatangi Hotel Hayam Wuruk di Jalan Soekarno-Hatta, Pusat kota Trenggalek.

Kedatangan massa ke hotel itu merujuk pada informasi yang mereka terima bahwa tengah digelar pertemuan yang membahas tindaklanjut rencana penambangan emas di Trenggalek oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

“Kami mendapat informasi ada kegiatan dari dinas kehutanan dan provinsi atas nama PT SMN. Dan [informasinya] kegiatan itu berlangsung di hotel ini selama tiga hari,” kata Trigus, perwakilan massa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved