Berita Kota Malang
Pedagang Pasar Blimbing Benahi Jalan, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang: Pemkot Harusnya Malu
Pedagang Pasar Blimbing benahi jalan rusak secara swadaya, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang: Pemkot seharusnya malu.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Swadaya pedagang Pasar Blimbing Kota Malang dengan memperbaiki jalan rusak di sisi timur Pasar Blimbing mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, Senin (1/11/2021).
Pria berkacamata itu mengapresiasi pedagang, lantaran selama ini Pasar Blimbing belum tersentuh perbaikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
Hal ini, menjadi persoalan yang kini banyak dikeluhkan oleh para pedagang.
Salah satunya berkaitan dengan adanya perjanjian kerja sama yang membuat Pemkot Malang belum bisa memperbaiki kerusakan di Pasar Blimbing.
"Saya sangat salut atas kebersamaan seluruh pedagang pasar Blimbing yang secara swadaya mampu berbuat untuk pasar yang selama ini sama sekali tidak tersentuh oleh APBD dengan alasan masih terikat perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga," ucap Arief kepada Tribun Jatim Network.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, seharusnya Pemkot Malang malu, atas swadaya mandiri yang dilakukan oleh para pedagang.
Apalagi, pedagang telah membayar retribusi pasar dan kewajiban lainnya secara rutin.
"Sebetulnya bukan kali ini pedagang Pasar Blimbing berswadaya melakukan perawatan atas pasar tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pedagang di Pasar Blimbing Mengeluh, Pemkot Malang Cari Upaya Penyelesaian: Bukan Berarti Tak Peduli
"Seharusnya Pemerintah Kota Malang malu atas apa yang dikerjakan oleh pedagang Pasar Blimbing karena retribusi dan kewajiban lain pedagang rutin membayar," tegasnya.
Arief pun meminta kepada Pemkot Malang agar segera mengambil langkah cepat dengan membenahi Pasar Blimbing.
Apalagi, di tahun 2022 nanti, ada anggaran Rp 200 juta yang digelontorkan untuk membenahi Pasar Blimbing.
Akan tetapi, anggaran tersebut masih perlu mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebelum nantinya dikonsultasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Intinya jangan dengan alasan ada perjanjian kerja sama pemerintah menelantarkan Pasar Blimbing. Itu yang jadi poin penting," tegasnya.