Dishub Kota Malang Hitung Kerusakan Fasilitas Pasca Demo, Mulai Lampu Lalin hingga Water Barrier
Dinas Perhubungan Kota Malang tengah mencatat nilai kerusakan fasilitas lalu lintas akibat dampak demonstrasi yang terjadi pekan lalu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Dampak demo 29 Agustus 2025 menyebabkan kerusakan pada lampu lalu lintas, rambu jalan, dan berbagai barrier—baik yang terbakar maupun rusak secara fisik—di sejumlah titik Kota Malang.
- Dinas Perhubungan Kota Malang menganggap kerusakan ini mendesak untuk segera diperbaiki demi keselamatan pengguna jalan, dan tengah mengajukan anggaran perbaikan melalui APBD-P 2025.
- Komisi C DPRD Kota Malang menunggu laporan resmi dari Dishub dan menyatakan siap mendukung alokasi anggaran jika terbukti kebutuhan perbaikan ini mendesak dan penting
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang tengah mencatat nilai kerusakan fasilitas lalu lintas akibat dampak demonstrasi yang terjadi pekan lalu.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan kerusakan meliputi lampu lalu lintas, rambu-rambu jalan, hingga berbagai jenis barrier. Widjaja mengatakan pihaknya tengah mengajukan alokasi anggaran untuk memperbaiki fasilitas publik yang rusak.
"Fasilitas tersebut berkaitan dengan keamanan pengguna jalan. Kami masih hitung kerugiannya, yang nilainya cukup tinggi," katanya, Rabu (3/9/2025).
Widjaja menceritakan, ada lampu lalu lintas yang rusak. Tiang lampu lalu lintas tersebut juga penyok akibat dirusak. Dishub akan mengajukan penggantian dan perbaikan perlengkapan tersebut melalui APBD Perubahan 2025.
"Kami pandang ini mendesak. Kalau tidak segera diganti, bisa membahayakan pengendara,” ujar Widjaja saat ditemui di Balai Kota Malang.
Berdasarkan data Dishub, kerusakan tidak hanya pada lampu merah bersuara, tetapi juga perangkat non-elektronik.
Di kawasan Universitas Brawijaya, tercatat 10 barricade besi dan 35 water barrier terbakar. Jalan Bandung juga mengalami kerusakan 25 water barrier. Sementara di Jalan Semeru, ada 30 barricade besi dan 20 water barrier yang hangus.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pemuda di Depan Balai Kota Malang Diamankan karena Diduga Bawa Molotov
Kerusakan lainnya juga ditemukan di Jalan Tenes dengan 40 barricade rusak, enam rambu lalu lintas patah, hingga satu tenda pos CFD di Jalan Ijen yang ikut terbakar.
Komisi C DPRD Kota Malang masih menunggu laporan resmi kerusakan. Laporan kerusakan itu akan menjadi kajian untuk mempertimbangkan alokasi anggaran yang dibutuhkan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum, menyatakan pihaknya akan cermat untuk memperhitungkan kebutuhan anggaran memperbaiki fasilitas jalan.
“Kami akan bahas dalam rapat komisi bersama Dishub. Kalau memang kebutuhan ini mendesak dan penting, tentu akan kami dukung,” ujarnya.
Ulum mengatakan, saat ini legislatif dan eksekutif tengah membahas perubahan anggaran untuk APBD 2025. Jika usulan itu disetujui, maka alokasi anggaran bisa segera disepakati.
Pada 29 Agustus 2025, demonstran menggelar aksi di Alun-alun Merdeka. Lalu berlanjut ke Polresta Malang Kota hingga malam hari. Dalam aksi tersebut, sejumlah fasilitas publik milik Dishub Kota Malang dan Polresta Malang Kota ada yang rusak dan dibakar
Baca juga: DPRD Kota Malang Amankan Dokumen Penting, Rapat Paripurna Dilakukan Hybrid, Antisipasi Demo
Kendaraan Telat Bayar Pajak Terjaring Operasi Gabungan di Kota Malang, Langsung Bayar di Tempat |
![]() |
---|
Efektif Urai Kemacetan, Rekayasa Satu Arah Jalan Kahuripan Kota Malang Segera Dipermanenkan |
![]() |
---|
Tanggapi Temuan Mikroplastik pada Bumil, DPRD Malang Dorong Regulasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai |
![]() |
---|
Kode QRIS Parkir di Pasar Oro-Oro Dowo Malang Dirusak, Dishub Kembali Berlakukan Pembayaran Manual |
![]() |
---|
Pelanggaran Uji KIR Mati Mendominasi, Puluhan Angkutan Barang di Kota Malang Ditilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.