CPNS di Jawa Timur
Cara Melaporkan Aduan Jika Ada Indikasi Kecurangan Seleksi CPNS, In Sanksi Bagi Peserta yang Curang
Saat ini, setidaknya terdapat 225 peserta CPNS yang diduga melakukan kecurangan. Kecurangan tersebut diketahui dari hasil audit menggunakan AI.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara melaporkan aduan jika menemukan indikasi kecurangan seleksi CPNS 2021.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan kecurangan dalam proses seleksi CASN seperti CPNS dan PPPK.
Saat ini, setidaknya terdapat 225 peserta CPNS yang diduga melakukan kecurangan.
Kecurangan tersebut, kata Suharemen, diketahui dari hasil audit menggunakan Artificial Intelligence (AI).
"Total regional yang sudah kami sampaikan, mereka yang sangat kuat melakukan kecurangan itu di Makassar sebanyak 202 orang, dan ada 23 orang di lampung," ungkap Suharmen dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube BKN.
Baca juga: 4 Instansi Pusat Ini Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I, BSSN hingga BPS, Cek Laman Resmi Instansi
Pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk mengadukan laporan jika melihat ada potensi kecurangan, apakah itu dilakukan oleh petugas BKN atau dilakukan panitia seleksi Instansi di lapangan.
"BKN sudah menyediakan kanal laporan yang bisa digunakan dan ini open 24 jam," terang Suharmen.
Layanan untuk melaporkan tersebut yakni di alamat www.lapor.bkn.go.id.
Kanal ini juga terintegrasi dengan Lapor.go.id yang dikelola oleh Kemen PANRB.
"Jadi kalau ada laporan yang belum ditindaklanjuti oleh BKN, maka biasanya temen-temen dari Layanan Publik dibawah koordinasi Deputi Layanan Publik Kemen PANRB akan membantu mengingatkan BKN untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata dia.
Baca juga: Arti Keterangan P, PL, TL, & TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Akses Laman sscasn.bkn.go.id

Untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan, pelapor harus mencantumkan identitasnya serta menyampaikan indikasi kecurangan yang dimaksud.
"Tapi tentu saja harus bukan laporan dalam bentuk surat kaleng, tentu harus ada identitas yang jelas siapa yang melaporkan,"
"Sehingga laporan yang diterima bukan yang sifatnya memojokkan orang," terangnya.
BKN memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan disampaikan ke publik.
"Ini bagian dari proses supaya orang dengan sukarela melaporkan kalau memang ad ahal-hal yang berpotensi menimbulkan kecurangan di dalam proses seleksi ini," jelas Suharmen.
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2? Cek di Portal SSCASN atau Laman Masing-masing Instansi