Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Cara Melaporkan Aduan Jika Ada Indikasi Kecurangan Seleksi CPNS, In Sanksi Bagi Peserta yang Curang

Saat ini, setidaknya terdapat 225 peserta CPNS yang diduga melakukan kecurangan. Kecurangan tersebut diketahui dari hasil audit menggunakan AI.

Instagram.com/@bkngoidofficial
BKN berkolaborasi dengan BPPT dan BSSN, serta didukung penuh oleh Panselnas pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas pengaduan atau laporan dugaan upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara melaporkan aduan jika menemukan indikasi kecurangan seleksi CPNS 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan kecurangan dalam proses seleksi CASN seperti CPNS dan PPPK.

Saat ini, setidaknya terdapat 225 peserta CPNS yang diduga melakukan kecurangan.

Kecurangan tersebut, kata Suharemen, diketahui dari hasil audit menggunakan Artificial Intelligence (AI).

"Total regional yang sudah kami sampaikan, mereka yang sangat kuat melakukan kecurangan itu di Makassar sebanyak 202 orang, dan ada 23 orang di lampung," ungkap Suharmen dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube BKN.

Baca juga: 4 Instansi Pusat Ini Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I, BSSN hingga BPS, Cek Laman Resmi Instansi

Pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk mengadukan laporan jika melihat ada potensi kecurangan, apakah itu dilakukan oleh petugas BKN atau dilakukan panitia seleksi Instansi di lapangan.

"BKN sudah menyediakan kanal laporan yang bisa digunakan dan ini open 24 jam," terang Suharmen.

Layanan untuk melaporkan tersebut yakni di alamat www.lapor.bkn.go.id.

Kanal ini juga terintegrasi dengan Lapor.go.id yang dikelola oleh Kemen PANRB.

"Jadi kalau ada laporan yang belum ditindaklanjuti oleh BKN, maka biasanya temen-temen dari Layanan Publik dibawah koordinasi Deputi Layanan Publik Kemen PANRB akan membantu mengingatkan BKN untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata dia.

Baca juga: Arti Keterangan P, PL, TL, & TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Akses Laman sscasn.bkn.go.id

BKN berkolaborasi dengan BPPT dan BSSN, serta didukung penuh oleh Panselnas pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas pengaduan atau laporan dugaan upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021.
BKN berkolaborasi dengan BPPT dan BSSN, serta didukung penuh oleh Panselnas pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas pengaduan atau laporan dugaan upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

Untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan, pelapor harus mencantumkan identitasnya serta menyampaikan indikasi kecurangan yang dimaksud.

"Tapi tentu saja harus bukan laporan dalam bentuk surat kaleng, tentu harus ada identitas yang jelas siapa yang melaporkan,"

"Sehingga laporan yang diterima bukan yang sifatnya memojokkan orang," terangnya.

BKN memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan disampaikan ke publik.

"Ini bagian dari proses supaya orang dengan sukarela melaporkan kalau memang ad ahal-hal yang berpotensi menimbulkan kecurangan di dalam proses seleksi ini," jelas Suharmen.

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2? Cek di Portal SSCASN atau Laman Masing-masing Instansi

Sanksi Peserta yang Curang

Lantas apa sanksi yang akan diterapkan pada peserta yang melakukan kecurangan? Apakah mereka akan di-blacklist seumur hidup dari seleksi penerimaan CPNS?

Suharmen menerangkan, saat ini aturan terkait blacklist seumur hidup peserta yang curang ini belum ada.

Aturan yang ada saat ini hanya terkait peserta yang lulus seleksi namun dikemudian hari mengundurkan diri. 

Meski begitu, bukan berati aturan blacklist seumur hidup tersebut tidak bisa terjadi.

"Kalau aturannya sebenarnya belum ada, tetapi bukan berarti tidak bisa terjadi itu, kata Suharmen.

"Jadi aturan yang ada saat ini baru terkait dengan mereka yang sudah lulus seleksi tapi mengundurkan diri, maka dia mendapatkan skorsing satu tahun dan tahun berikutnya tidak dapat mengikuti seleksi karena NIK nya akan diblokir," terangnya.

Menurutnya, Panselnas nantinya akan mengeluarkan kebijakan terbaru terkait peserta yang melakukan kecurangan tersebut.

"Untuk kasus ini, karena baru tentu nanti akan ada pengaturan lebih lanjut melalui Panselnas," imbuh dia.

Secara pribadi, ia setuju jika peserta yang melakukan kecurangan tersebut diberikan sanksi blacklist seumur hidup.

"Kalau saya ditanya apakah setuju untuk dilakukan blacklist seumur hidup, ya rasanya bisa-bisa saja kita menerapkan itu."

Baca juga: 164 Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Hari Ini, Pemkot Surabaya Termasuk, Cek di sscasn.bkn.go.id

"Karena ini adalah upaya orang untuk melakukan kezoliman kepada orang lain, termasuk orang-orang yang dengan sengaja mencoba menerobos sistem yang disiapkan pemerintah," ujarnya.

Namun demikian, hal tersebut nantinya juga akan kembali bergantung pada regulasi yang dikeluarkan oleh Panselnas.

"Jadi kalau ditanyakan apakah akan didiskualifikasi seumur hidup, saya sependapat tapi nanti akan sangat tergantung pada nanti regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan panselnas," jelasnya.

Yang pasti, peserta yang kedapatan melakukan tindak kecurangan nantinya akan dilakukan diskualifikasi.

"Kami sudah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan tindak kecurangan."

"Informasi ini sudah disampaikan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan sesuai dengan Permen PAN RB, intansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi."

"Nama-nama ini sudah disampaikan BKN berdasarkan alat bukti yang digunakan untuk memastikan ini terjadi tindak kecurtangan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Melaporkan Aduan Jika Menemukan Indikasi Kecurangan Seleksi CPNS

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved