Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kuak Kekuatan Silaturahmi, Raffi Ahmad Kaget Dapat Triliunan dari Orang 20 Tahun Lalu: Jalan Allah!

Raffi Ahmad bisa kaya raya hingga mendapat suntikan dana triliunan dari RSCM karena kekuatan silaturahmi dengan orang-orang di masa lalu.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bersama Kaesang Pangarep. 

Ya, hal ini karena Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Kaesang Pangarep diketahui aktif dan senang berinteraksi dengan netizen di media sosial.

Pantauan Sripoku.com, Kaesang Pangarep bahkan memiliki 2.1 juta followers.

Kaesang Pangarep juga sering dijuluki juragan pisang dan bergaya seperti bukan anak seorang Presiden.

Raffi ahmad
Raffi ahmad (Instagram)

Baca juga: Felicia Tissue Hancur Lihat Kaesang Pangarep Mesra ke Nadya Arifta Pasca Batalkan Lamaran: Badai

Kini resmi jadi Komisaris RANS Entertainment, banyak yang penasaran dengan gaji yang bakal diterima Kaesang Pangarep.

Dilansir dari Kompas.com, gaji komisaris sangat tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Untuk perusahaan swasta, tentunya memiliki perhitungan yang berbeda antar perusahaan.

Namun untuk perusahaan besar, standar untuk gaji komisaris lazimnya dihitung berdasarkan persentase gaji direksi.

Sementara untuk perusahaan BUMN, gaji komisaris diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Besarannya juga diatur berdasarkan persentase gaji direksi.

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Instagram/kaesangp)

Sebagai contoh, seorang komisaris utama berhak mendapatkan gaji sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya.

Remunerasi juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium.

Lalu tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan.

Dan masih ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum.

Terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.

Baca juga: Peringatan Gibran ke Kaesang setelah Pengakuan Felicia Tissue, Putra Jokowi Risih Terseret: Ndang!

Berita lain terkait Nagita Slavina

Berita lain terkait Raffi Ahmad

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved