Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Terlambat Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2021, Status Peserta Gugur? ini Kata BKN dan Solusinya

Satu persoalan ketika memasuki tahap SKB yakni terlambat memilih lokasi ujian. Benarkah peserta bisa dinyatakan gugur?

Tribun Jatim Network/David Yohanes
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tulungagung, Senin (20/9/2021). 

TRIBUNJATIM.COM - Satu persoalan ketika memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021.

Yakni, terlambat memilih lokasi ujian SKB CPNS 2021.

Lantas, apakah akan ada gelombang kedua untuk pemilihan lokasi ujian SKB CPNS 2021?

Melansir Kompas.com, Jumat (5/11/2021), Kepala Biro humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Satya Pratama mengatakan jika ada peserta yang terlambat memilih lokasi tes SKB maka peserta akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar.

"Tidak (gugur), kalau belum pilih maka akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar," ujar Satya.

Baca juga: Jadwal Terbaru SKB CPNS 2021 Tahap 1 dan Tahap 2, Bagaimana Jika Peserta SKB Terpapar Covid-19?

Sementara, jika ada peserta sakit atau terlambat saat dilaksanakannya tes SKB CPNS 2021, maka dinyatakan gugur.

Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan bagi peserta CPNS 2021.

Satya juga mengatakan, ada kelonggaran bagi peserta yang mengalami positif Covid-19.

"Untuk yang terjangkit Covid-19 pun hanya dipindah ke H+1 dari jadwal. Tetap dengan prosedur melapor ke instansi yang dilamar," ujar Satya.

"Solusinya ialah jaga diri dan kesehatan," lanjut dia.

Baca juga: LENGKAP! Jadwal Lanjutan Seleksi CPNS dan PPPK Nonguru 2021, Pelaksanaan SKB 2 Tahap

Sementara itu, BKN menjadwalkan pengumuman jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021 dilaksanakan pada 7 November 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen meminta kepada seluruh instansi agar dapat mengumumkan jadwal SKB dengan tepat waktu.

Hal ini dimaksudkan agar peserta tidak kesulitan dan kebingungan untuk mencari lokasi ujian SKB.

Sementara, pelaksanaan SKB CPNS 2021 bakal dilaksanakan pada 15-28 November 2021.

Suharmen memastikan tidak ada perpanjangan waktu pemilihan lokasi SKB oleh peserta, yang sesuai jadwal telah berakhir pada 1 November 2021.

Baca juga: Contoh Latihan Soal SKB CPNS 2021 Akuntansi, Perhubungan hingga TIK, Disertai Jawaban dan Pembahasan

Persiapan ujian SKB CPNS 2021

Peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian SKB melalui laman SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.

Agar dapat mencetak kartu ujian SKB, peserta harus login terlebih dulu menggunakan akun masing-masing dengan alamat e-mail dan password yang telah didaftarkan.

Peserta SKD CPNS 2021 dengan khusyuk berdoa memohon agar dimudahkan dan diberi kelancaran dalam mengerjakan SKD.
Peserta SKD CPNS 2021 dengan khusyuk berdoa memohon agar dimudahkan dan diberi kelancaran dalam mengerjakan SKD. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

Jadwal seleksi CPNS 2021 tahap 1

Agar dapat mengetahui atau meng-update kegiatan selanjutnya dalam seleksi CPNS 2021, berikut jadwal seleksi CPNS 2021 tahap 1.

- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021

- Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021

- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021

- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021

- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021

- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021

- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021

- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021

- Masa sanggah: 13-16 Desember 2021

- Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021

- Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022

- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022

Baca artikel seputar CPNS di Jawa Timur lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved