Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Temui Buruh dan Pengusaha di Surabaya, Eri Cahyadi Bahas UMK

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bertemu perwakilan pengusaha, Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB), Selasa (9/11/2021)

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bertemu perwakilan pengusaha, Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB), Selasa (9/11/2021). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bertemu perwakilan pengusaha, Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB), Selasa (9/11/2021).

Mereka membahas upah minimum kota (UMK) di Kota Pahlawan pada 2022 mendatang.

Berlangsung di Gedung M. Yasin Mapolrestabes Surabaya, acara ini bertajuk Ngobrol Bareng dan Tukar Pikiran (Ngopi) . Saat itu, Cak Eri juga hadir bersama jajaran Forkopimda Surabaya.

Baca juga: Bayi Perempuan Tergeletak di Depan Rumah Warga Sidoarjo

Cak Eri menyampaikan UMK Surabaya harus dibahas lewat diskusi bersama. Hal itu perlu dilakukan supaya aspirasi dari SP/SB dan masyarakat Surabaya bisa tersampaikan dengan baik.

"Bagaimana membahas UMK ini dengan cara nyaman. Dengan cara cangkrukan, ngopi, sehingga enak, ada kedekatan,” kata Cak Eri.

"Jadi, pendapat akan tersampaikan, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat untuk hidup di Kota Surabaya ini bisa terwujud," katanya.

Cak Eri optimis pendapatan buruh maupun pekerja di Surabaya tak hanya mengandalkan UMK. Rencananya, Pemkot akan menggandeng investor sehingga bisa meningkatkan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sehingga, kebutuhan hidup yang diinginkan warga Surabaya terwujud. "Nah, siapa UMKM ini? Yaitu dari teman-teman SP/SB ini," katanya.

Para istri dari pekerja akan berlatih mengembangkan UMKM. Tambahan dari UMKM akan menambah pendapatan satu keluarga sehingga ditargetkan bisa mencapai Rp7 juta perbulan.

"Pendapatan satu keluarga yang tadinya Rp4,3 juta per bulan (angka UMK), maka bisa menjadi Rp7 juta per bulan. Jadi harus bersama untuk mewujudkan ini,” ujarnya.

"Insya Allah dengan kekuatan Forkopimda ini, satu darah, satu keluarga sehingga akan terwujud," tegasnya.

 Pihaknya mengajak buruh untuk senantiasa menjaga Kota Surabaya. Cak Eri yakin, setelah Covid-19 melandai perekonomian Kota Surabaya akan meningkat pesat.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Eri juga menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perizinan dan persyaratan ketenagakerjaan. Dalam perwali tersebut, sebuah perusahaan diwajibkan memiliki minimal 40 persen pegawai asal Surabaya.

"Tidak harus 100 persen karena Surabaya adalah Ibu Kota Jawa Timur," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved