Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Dokumen Pemberkasan Setelah Lulus PPPK Non Guru dan Tahapannya, Disertai Jadwal Pengumuman Sanggah

Daftar riwayat hidup yang ditandatangani dan bermaterai adalah salah satu dokumen yang harus dilengkapi dan diunggah oleh peserta.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). 

5. Pengumuman hasil seleksi;

6. Pengangkatan PPPK

Saat ini, hasil seleksi kompetensi sudah dikeluarkan oleh Panselnas ataupun oleh BKN dan sudah diserahkan kepada kurang lebih sekitar 160 instansi untuk beberapa instansi yang melakukan rekonsiliasi data hasil seleksi Tahap I.

Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021).
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Kisi-kisi SKB CPNS 2021 dengan Sistem CAT, Ini Gambaran Apa yang Harus Dipelajari Peserta dari BKN

Pemberkasan

Setelah dilakukan pengumuman, peserta yang dinyatakan lulus kemudian melakukan pemberkasan ke instansi.

Usul penetapan NIP berdasarkan pemberkasan yang telah disampaikan oleh peserta yang dinyatakan lulus, diunggah melalui aplikasi DOCUDigital (https://docudigital.bkn.go.id).

Prinsipnya untuk menetapkan nomor induk ASN, sejak tahun lalu sudah menggunakan sistem paperless (tidak menggunakan dokumen fisik antara instansi dengan BKN, termasuk pertimbangan teknis penetapan nomor induk PPPK tidak lagi menggunakan dokumen fisik).

Bahkan, untuk penandatanganan dilakukan secara digital.

Baca juga: Cara Melaporkan Aduan Jika Ada Indikasi Kecurangan Seleksi CPNS, In Sanksi Bagi Peserta yang Curang

Kelengkapan dokumen

Kelengkapan dokumen ini dilengkapi oleh 2 pihak, yaitu dari calon peserta yang dinyatakan lulus dan dari instansi.

- Dokumen yang harus dilengkapi dan diunggah oleh peserta, antara lain:

1. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani dan bermaterai;

2. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;

3. Pas foto formal dengan latar belakang warna merah;

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved