Berita Lamongan
Para Pendekar di Lamongan Kembali Berulah, Konvoi, Lempari Warung, dan Aniaya Pelanggan
Hujan deras dan angin kencang yang mengguyur Lamongan Kamis (11/11/2021) sore hingga malam hari kemarin tidak hanya mengakibatkan insiden puluhan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Para pendekar yang diamankan, lima diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (12/11/2021)
Para tersangka, kata Jinanto, dijerat pasal 170 KUHP. Dan polisi terus mengembangkan penyelidikan.
"Beliau pak Kapolres tidak akan pernah mentolelir siapapun mereka yang terlibat, "ungkap Jinanto.
Jinanto berharap untuk menguatkan Lamongan yang kondusif. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor ke polisi jika mendapati sesuatu yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum. (Hanif Manshuri)
Kumpulan berita Lamongan terkini