Cara Mudah
Cara Mencairkan Subsidi Gaji 1 Juta di Rekening Kolektif BNI BRI BTN, Cek Batas Waktu Pencairan BSU
Bagaimana cara mencairkan BSU Rp 1 juta dari rekening kolektif BRI BNI dan BTN? Simak penjelasannya berikut ini.
TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara bantuan selama pandemi Covid-19 yang diberikan ialah Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Adapun BSU atau subsidi gaji yang disalurkan sebesar Rp 1 juta.
Untuk saat ini, penyaluran BSU atau subsidi melalui rekening kolektif masih berlangsung.
Melansir Kompas.com, Minggu (14/11/2021), Corporate Secretary BNI Mucharom mengungkapkan, ada batas atau tenggat waktu pencairan BSU Rp 1 juta.
"Sesuai dengan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, batas pencairan BSU dari burekol (pembukaan rekening kolektif) adalah hingga 15 Desember 2021," ujar Mucharom.
Baca juga: LINK Mengecek Nama Terdaftar atau Tidak Jadi Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ikuti Panduannya
Jika melebihi tanggal tersebut, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Lalu, apa saja syarat penerima BSU Rp 1 juta dari burekol, dan bagaimana cara mencairkan BSU dari rekening kolektif tersebut?
Syarat penerima BSU Rp 1 juta dari burekol
Pencairan BSU atau subsidi gaji melalui burekol ini dilakukan untuk penerima bantuan yang sebelumnya belum atau tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Penyaluran dana BSU dengan skema burekol dilakukan pada tahap 4 dan tahap 5.
Tidak semua pekerja/buruh bisa menerima BSU 2021, kriteria atau syarat penerima BSU tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Baca juga: 4 Cara Mengecek Data Tambahan Penerima BSU Rp 1 Juta, Subsidi Gaji Cair November 2021 via 4 Bank
Kriteria tersebut, antara lain:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan
- Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri No 22 dan 23 Tahun 2021