Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021, Tahap 1 Dilaksanakan 15 hingga 28 November 2021

Ujian SKB 2021 masih digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya juga menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Ujian SKB 2021 masih digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya juga menggunakan protokol kesehatan yang ketat. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini beberapa dokumen yang wajib saat tes SKB CPNS 2021.

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2021 Tahap 1 dilakukan pada 15 hingga 28 November 2021.

Hal tersebut berdasarkan surat Plt Kepala BKN bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Baik Instansi Pusat maupun Instansi Daerah, metode pelaksanaan SKB nantinya akan menggunakan sistem CAT dari BKN.

Ujian SKB 2021 masih digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya juga menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Sama seperti halnya SKD, ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh peserta SKB CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian.

Baik yang berkaitan dengan protokol kesehatan dalam bentuk dokumen yang perlu disiapkan seperti surat negatif Covid-19 hingga mengenai aturan pakaian.

Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ) telah merangkum apa saja yang perlu dipersiapkan oleh peserta tes SKB sebelum mengikuti ujian.

Baca juga: Materi Pokok SKB CPNS 2021, BKN Rilis Aturan Terbaru Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Selengkapnya di Sini

Bukti Hasil Negatif Covid-19

Ujian SKB 2021 masih digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya juga menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Ujian SKB 2021 masih digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya juga menggunakan protokol kesehatan yang ketat. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

Peserta ujian diwajibkan untuk membawa surat bukti hasil negatif Covid-19.

Aturan tersebut seperti tertuang dalam surat BKN nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021.

Untuk hasil negatif Covid-19, bisa dengan pemeriksaan swab PCR ataupun rapid test antigen.

Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 3x24 jam sebelum mengikuti tes SKB.

Sementara, pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Peserta juga diharuskan untuk menggunakan masker tiga lapis (3 ply) dan ditambah dengan masker kain di bagian luar.

Baca juga: 7 Hal Perlu Dipersiapkan Peserta CPNS 2021 Sebelum Tes SKB, Lengkap Lokasi, Sesi dan Jadwal Ujian

Kartu Ujian

Hasil SKD akan ditampilkan di akun peserta melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos SKB, akan ditampilan menu untuk mencetak kartu ujian SKB.

Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta SKB dan kemudian membawanya saat mengikuti ujian.

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id;

2. Silakan Login dengan memasukkan NIK dan password peserta yang telah mendaftar;

3. Tunggu hingga laman siap, lalu cari menu "Cetak Kartu Peserta Ujian";

4. Setelah itu, klik "Download" untuk mengunduh Kartu Ujian.

Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Jadwal Mulai 15 November, Berikut Cara Cetak Kartu Ujian SKB

Kartu Deklarasi Sehat

Form Deklarasi Sehat
Form Deklarasi Sehat (via Tribunnews.com)

Selain kartu ujian, kartu yang juga wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKB yakni kartu deklarasi sehat.

Sebelum mengikuti seleksi, setiap peserta wajib mengisi form Deklarasi Sehat yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id.

Kartu Deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKB yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Kewajiban pelamar mengisi formulis Deklarasi Sehat ini merupakan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kemenkes dan BNPB).

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Formulir Deklarasi Sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Form Deklarasi Sehat

1. Di bawah tombol cetak kartu ujian, akan ditampilkan form deklarasi sehat;

2. Pelamar harus mengisi form tersebut;

3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk pencetakan kartu deklarasi sehat;

4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu deklarasi sehat.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penting! Ini 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved