Berita Madiun
Wacanakan Penyekatan, Wali Kota Madiun Tak Ingin Ada Klaster Libur Natal dan Tahun Baru
Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) menjadi perhatian khusus Wali Kota Madiun, Maidi dalam penanganan Covid-19.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) menjadi perhatian khusus Wali Kota Madiun, Maidi dalam penanganan Covid-19.
Maidi tak mau saat libur Nataru tersebut terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang masif di Kota Madiun.
Antisipasi persiapan libur nasional Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tersebut sudah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Jatim dan kepala daerah se Jatim.
"Jelang Nataru ini kebebasan harus dibatasi. Kalau perlu ada penyekatan yang dilakukan oleh masing-masing kepala daerah melihat situasi daerah masing-masing," kata Maidi, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Polisi Menahan Sopir Truk Tangki Pertamina yang Seruduk Pesepeda di Madiun hingga Tewas
Maidi mengatakan pemerintah pusat sendiri sudah mengeluarkan larangan mudik pada libur nasional tersebut seperti tahun lalu.
Namun, berdasar pengalaman tahun lalu, mobilisasi masyarakat masih cukup tinggi yang menyebabkan lonjakan konfirmasi kasus.
Untuk itu, Maidi segera mengambil langkah-langkah sebagai antisipasi agar pelonjakan kasus tidak terjadi.
Baca juga: Polisi Bakal Perketat Pengamanan Saat Nataru, Antisipasi Teror dan Transmisi Covid-19 jadi Prioritas
"Apa yang menjadi atensi pemerintah pusat maupun provinsi tentu saja menjadi atensi Pemerintah Kota Madiun. Karenanya, segera akan kita tindak lanjuti untuk di Kota Madiun nanti," tegas Mantan Sekda Kota Madiun ini.
Maidi sendiri juga menyoroti adanya penambahan dua kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Madiun setelah zero kasus beberapa hari.
Baca juga: Toyota Avanza Hantam Pembatas Tol Gempol hingga Terbalik, Diduga Ban Mendadak Selip, 1 Orang Tewas
"Kita bisa mempertahankan zero kasus itu luar biasa, makanya dengan adanya penambahan kasus tersebut harus hati-hati, saya tidak akan memberi kebebasan yang berlebihan," lanjutnya.
Maidi tak ingin Kota Madiun kembali ke level 2 yang mana aturan-aturan PPKM kembali diperketat dan akan merugikan masyarakat.
Baca juga: Pagar Tembok Alun-Alun Tugu Kota Malang Hancur Tertabrak Mobil, Dipicu Senggolan Dua Kendaraan