Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Tuntaskan Banjir di Kota Malang, Pemkot Buat Masterplan Drainase dan Lakukan Pelebaran Saluran Air

Upaya tuntaskan banjir di Kota Malang, pemkot mulai buat masterplan drainase hingga lakukan pelebaran saluran air.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Hayu Yudha Prabowo
Air hujan yang tidak tertampung saluran air menggenangi Jalan Ir Rais di depan Pasar Kasin, Kota Malang, Selasa (12/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bencana banjir di Kota Malang kerap terjadi saat memasuki musim penghujan.

Banjir sudah menjadi bencana alam tahunan yang kerap melanda kota pendidikan ini.

Sejumlah upaya pun kini mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang untuk menyelesaikan masalah banjir dan genangan air.

Satu di antaranya ialah pembuatan masterplan drainase yang menjadi rencana induk dalam memetakan saluran drainase di Kota Malang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan, masterplan drainase ini merupakan tahapan perencanaan.

Dengan masterplan drainase ini nantinya dapat mengetahui drainase-drainase yang ada di Kota Malang.

Pasalnya, sejauh ini drainase air di Kota Malang masih banyak yang menggunakan saluran irigasi.

Hal ini menyebabkan genangan air kerap terjadi di sejumlah jalan di Kota Malang ketika musim hujan.

"Permasalahannya itu kalau saluran irigasi dari hulu ke hilirnya menyempit. Tapi kalau drainase dari hulu ke hilir ini harus semakin lebar, misalnya dari rumah ke sungai," ucap Diah Ayu Kusuma Dewi, Sabtu (20/11/2021).

Dalam proses pembuatan masterplan drainase ini, DPUPRPKP mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Banjir di Jember Datang Ketika Warga Masih Tidur, Terbangun Air Sudah Mengepung Rumah

Diah Ayu Kusuma Dewi pun meminta kepada siapapun nanti yang menjadi pemenang tender, untuk benar-benar turun melihat kondisi drainase di Kota Malang.

Pasalnya, masterplan drainase ini merupakan perencanaan, yang eksekusinya baru dilakukan di tahun-tahun mendatang.

"Masterplan ini baru perencanaan atau rencana induk. Jadi rencananya nanti maunya gimana. Baru di 2023 ini proses eksekusi," ujar Diah Ayu Kusuma Dewi.

"Siapapun yang mengerjakan nanti harus bisa menelusuri saluran, melihat kapasitas sudah sesuai apa belum, yang kemudian yang disesuaikan juga dengan rencana tatang ruang kota," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved