Berita Kediri
Tak Pakai Masker, Pengunjung Kawasan Simpang Lima Gumul di Pasar Tugu Dihukum Nyanyi Indonesia Raya
Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri memberikan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Kawasan Simpang Lima
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Farid Mukarrom
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri memberikan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Kawasan Simpang Lima Gumul.
Kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan ini juga dibantu oleh jajaran Polres Kediri, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.
Pengawasan protokol kesehatan di titik beratkan di kawasan Simpang Lima Gumul atau kawasan Pasar Tugu (Pos PKL Sabtu Minggu Simpang Lima Gumul).
Seperti yang diketahui sebelumnya jika kawasan Simpang Lima Gumul Pasar Tugu, selalu dipadati oleh masyarakat.
Baca juga: Dinas PUPR Kota Kediri Lakukan Normalisasi Saluran Air, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Tempat ini menjadi pusat warga sekitar dan luar Kabupaten Kediri untuk sekedar makan malam di area Kawasan Simpang Lima Gumul.
Sehingga di Kawasan Simpang Lima Gumul, selalu dipadati oleh pengunjung. Namun karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka perlu dilakukan pengawasan protokol kesehatan.
Akan tetapi hasilnya, petugas gabungan dan Satpol PP Kabupaten Kediri masih menemukan sejumlah masyarakat atau pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker.
Baca juga: Lobi Balai Kota Kediri Tampil Beda, Kini Ada Patung Bung Karno dan Jenderal Sudirman
Akibatnya demi memberikan efek jerah mereka diberikan hukuman, untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kasi Kerjasama Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Kediri Dony Agustinus menyampaikan jika pentingnya pengawasan ini sebagai langkah edukasi kepada masyarakat.
"Kami berikan edukasi kepada mereka, agar tetap memakai masker dan patuhi protokol kesehatan," ujarnya kepada TribunJatim.com Sabtu (20/11/2021) Malam.
Menurut Dony Agustinus, pihaknya kemudian memberikan hukuman kepada para pelanggar protokol kesehatan, dengan cara menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Selain menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kami juga bagikan masker bagi pelanggar," imbuhnya.
Selain di Kawasan Simpang Lima Gumul, pihaknya juga melakukan pengawasan di Kecamatan Pare.
"Kami terus melakukan upaya pengawasan protokol kesehatan. Agar masyarakat mengetahui jika saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Saya berharap ke depan masyarakat semakin patuh untuk memakai masker," pungkasnya.