Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Ketentuan Terbaru Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Link Download Kisi-kisi, dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB

Simak link download kisi-kisi SKB, ketentuan terbaru pelaksanaan SKB, dan cara cetak kartu ujian SKB.

indonesiabaik.id
Cara cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui peserta terkait SKB CPNS 2021.

Pada artikel ini terdapat link download kisi-kisi, ketentuan pelaksanaan, dan cara cetak kartu ujian SKB.

Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2021 telah dirilis oleh Kementerian PANRB pada tanggal 10 November.

Peserta yang dinyatakan lolos ke tahap SKB dapat mempelajari Surat dari Menteri PANRB tersebut.

Dengan mencocokkan formasi yang dilamar, peserta dapat mempelajari materinya.

Tujuan diselenggarakannya SKB adalah untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Dengan adanya penyampaian materi pokok soal SKB ini diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Para peserta dapat melihat dan download materi lengkapnya di sini.

Baca juga: Link Download Kisi-Kisi SKB CPNS 2021, Siap-siap, Tes Kesamaptaan SLTA Dilakukan 24 –26 November

Ketentuan terbaru pelaksanaan SKB

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 4/11/2021 yang ditandatangani oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Berkenaan dengan Surat Plt Kepala BKN Nomor: 13515/B-KS.04.0/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021, disampaikan ketentuan terbaru pelaksanaan SKB.

Berikut ketentuan terbaru pelaksanaan SKB:

1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 menggunakan CAT BKN bagi Instansi Pusat dan instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN yang dimulai pada tanggal 15 November 2021.

2. Berdasarkan kuota peserta sebagaimana jadwal terlampir, instansi wajib membuat jadwal rinci per formasi jabatan dan disampaikan kepada publik di website atau media sosial resmi instansi.

3. Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKB CPNS dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved