Berita Surabaya
Masih Ada 105 SMP di Surabaya Belum Gelar PTM, Begini Penyebabnya
Sebanyak 105 sekolah di Surabaya belum bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hingga saat ini. Masing-masing sekolah saat ini sedang mengikuti
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 105 sekolah di Surabaya belum bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hingga saat ini.
Masing-masing sekolah saat ini sedang mengikuti asesmen Satgas Pencegahan Covid-19.
Sesuai data Dispendik, ada 105 sekolah yang belum mendapat rekomendasi PTM dari total 250 SMP di Surabaya. Dari 105 sekolah ini, ada 39 sekolah yang mengajukan namun ditolak.
Lainnya, masing-masing sekolah belum melakukan pengajuan lagi. "Sekitar 60 sekolah belum mengajukan simulasi PTM," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho, Kamis (25/11/2021).
"Kami sudah ingatkan melalui pertemuan daring. Kami juga dorong untuk sekolah segera melengkapi persyaratan," ujarnya.
Sebaliknya, sekolah yang sudah melengkapi persyaratan, simulasi, dan rekomendasi untuk melaksanakan PTM ada 149 SMP negeri dan swasta. "Untuk 149 sekolah itu, kami gelar Swab RT-PCR," katanya.
Dalam gelaran PTM di Surabaya, Dispendik mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Sekalipun, Surabaya telah menerapkan PPKM level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri), Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Sekalipun Surabaya berada di level 1, kami harus mengacu pada SKB 4 menteri. Itu lah yang membuat kami harus mempersiapkan dari sisi administrasi, fisik, dan segala macam lainnya," tandasnya
Oleh karenanya, sekolah harus melengkapi persyaratan administrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk mengikuti asesmen.
Di antaranya, setiap sekolah wajib melakukan tes Swab RT-PCR bagi guru dan siswa. Kemudian, sekolah diwajibkan melengkapi administrasi, seperti perizinan atau persetujuan orang tua, simulasi PTM hingga kelengkapan dokumen selama simulasi PTM berlangsung.
"Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kita evaluasi langsung. Kemudian segera kita terbitkan rekom PTM-nya," kata Aji.
Aji menerangkan, hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masih belum menerima hasil Swab RT-PCR dan proses administrasi serta dokumen selama simulasi PTM. Oleh sebab itu, kini dispendik belum memberikan rekomendasi untuk menggelar PTM.
"Juga ada yang belum memenuhi administrasinya. Contohnya, terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya," katanya.