Berita Surabaya
Geram Ada Oknum ASN Pemkot Surabaya Tipu Warga Hingga Miliaran, Eri Cahyadi: Kebacut!
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram terhadap oknum ASN di Pemkot Surabaya yang dilaporkan telah melakukan penipuan. Pihaknya pun kini tengah
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram terhadap oknum ASN di Pemkot Surabaya yang dilaporkan telah melakukan penipuan.
Pihaknya pun kini tengah melakukan pendalaman hingga menyiapkan sejumlah sanksi.
Cak Eri menyayangkan aksi bawahannya yang disebut telah melakukan penipuan lewat modus penerimaan ASN ini. "Ini kebacut. Kok bisa ASN melakukan hal seperti ini. Sakjane (seharusnya), dia pembela dan pengaman umat, tapi malah melakukan seperti ini," kata Cak Eri dengan nada tinggi saat bertemu wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Saat ini, Inspektorat Pemkot Surabaya sedang mendalami laporan ini. Termasuk, mencari kemungkinan adanya jaringan yang bisa saja membantu oknum ASN ini menjalankan aksi.
"Untuk saat ini, masih dia sendiri. Namun, kami masih mendalami, apakah dia membuat jaringan atau tidak," katanya.
Apabila memang terbukti, Cak Eri menerangkan akan ada sejumlah sanksi yang diberikan. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"InsyaAllah, dalam PP itu ada beberapa sanksi yang diberikan. Kalau pidana itu terbukti, bisa di-non-job-kan. Kalau sudah keluar putusan, bisa dikeluarkan," tegasnya.
Sembari menunggu proses hukum di kepolisian berjalan, oknum ASN tersebut masih bekerja. Namun, telah dipindahkan ke bagian staf di kecamatan dari yang awalnya berada di salah satu Dinas. "Yang bersangkutan tidak lagi melayani masyarakat secara langsung," katanya.
Lebih lanjut, Cak Eri juga menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada bawahannya. "Kalau ada (oknum) yang meminta (imbalan), jangan percaya," kata Cak Eri.
Apabila menemukan hal seperti ini, bisa segera melaporkan ke pihak Pemkot. "Kalau ada yang meminta, bisa cross-check ke Humas," katanya.
Selain itu, warga juga diminta untuk tidak berkompromi dengan oknum ASN dengan tujuan agar diberikan kemudahan. "Ini kan take and give (memberikan untuk mendapatkan sesuatu)," katanya.
Sebaliknya, Cak Eri meminta warga proaktif untuk memberantas oknum seperti ini. "Sekarang, kalau ASN dilarang menerima atau meminta sesuatu, ternyata (ada warga) yang masih menjalani (memberi), ini yang berat. Makanya, ayo sama-sama mengubah," katanya.
Untuk diketahui, sembilan orang disebut menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Terduga pelaku berinisial TR. Modusnya, TR mengiming-imingi para korbannya untuk bisa menjadi ASN Pemkot Surabaya dengan syarat imbalan sejumlah uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wali-kota-surabaya-eri-cahyadi-218.jpg)