Berita Surabaya

Pecah Ban, Truk Muatan Batu Putih Terguling di Kedung Cowek Surabaya, Sempat Oleng Senggol Pemotor

Sebuah truk bermuatan batu putih diketahui terguling di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Sabtu (27/11/2021) pagi.

Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Petugas saat melakukan evakuasi terhadap truk bermuatan batu putih yang terguling di jalan Kedung Cowek Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah truk muatan batu putih terguling di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Sabtu (27/11/2021) pagi.

Truk bernopol BE 9456 UF tersebut terguling ke kiri setelah sempat oleng.

Bahkan, truk tersebut sempat menyenggol pengendara motor di sisi kirinya. 

Beruntung tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Pengemudi truk diketahui bernama Soni Arianto (53) warga Asemrowo Surabaya menyebut, jika ia hendak menuju ke pangkalan dan melaju dari arah Madura ke Surabaya (Utara ke Selatan).

Namun saat di lokasi, tiba-tiba ban sisi kanan truk yang dikemudikannya pecah hingga sebabkan oleng.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Elf Ponpes Gadingmangu Jombang Terlibat Kecelakaan di Kediri, 4 Orang Tewas

Kanit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Sugeng membenarkan kejadian tersebut.

"Penyebabnya pecah ban hingga truk oleng dan terguling ke sisi kiri," sebutnya, Sabtu (27/11/2021).

Sementara dua pengendara motor Honda Vario W 6314 NAI di sisi kiri yang sempat tersenggol truk alami luka ringan.

Baca juga: Seruduk Motor dari Belakang, Bus Restu Terguling di Saradan Madiun, Begini Kronologinya

Kedua pengendara itu adalah M Muslimin (38) warga Bangkalan dan Haris (25) warga Bangkalan.

"Alhamdilillah tidak ada korban jiwa. Hanya luka ringan dan sudah dalam perawatan medis," tandasnya.

Saat ini, kecelakaan tersebut tengah didalami unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Truk yang terguling telah dievakuasi menggunakan forklift dan diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga: Berikut Besaran UMK Surabaya 2022 yang Diusulkan ke Pemprov Jatim, Mulai Rp 4,3 hingga Rp 4,7 Juta

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved