Berita Jatim
Buruh Bakal Demo, Tuntut Pembatalan Upah Minimum di Jatim, Bakal Turunkan hingga 50 Ribu Orang
Buruh di Jawa Timur bakal kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pembatalan penetapan upah minimum baik di tingkat kota/kabupaten maupun
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Buruh di Jawa Timur bakal kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pembatalan penetapan upah minimum baik di tingkat kota/kabupaten maupun propinsi.
Kali ini, buruh bakal memenuhi dua titik yakni di Gedung Negara Grahadi dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur di jalan Dukuh Menanggal Surabaya, Senin (29/11/2021).
Nuruddin Hidayat, sekretaris FSPMI kota Surabaya memastikan seluruh elemen organisasi buruh telah bersepakat melawan kebijakan penetapan upah minimum di tahun 2022 nanti.
Baca juga: Turun dari Sepeda, Bocah 7 Tahun di Ponorogo Terjungkal & Tercebur ke Sungai, Ramai Teriakan Tolong
Menurutnya, penetapan tersebut tidak berdasar hukum, lantaran UU Cipta Kerja telah diputuskan inkonstitusional bersyarakat oleh Mahakah Konstitusi pada 25 November lalu.
"Jalankan Putusan MK no. 91/PUU-XVIII/2020 dengan jujur dan berbesar hati. Pertimbangan hukum keputusan MK pada poin 3.20.5, halaman 414 menyebutkan Bahwa untuk menghindari dampak yang lebih besar terhadap pemberlakuan UU 11/2020 selama tenggang waktu 2 (dua) tahun," sebut Nuruddin, Senin (29/11/2021).
"Selain itu Mahkamah juga menyatakan pelaksanaan UU 11/2020 yang berkaitan hal-hal yang bersifat strategis dan berdampak luas agar ditangguhkan terlebih dahulu, termasuk tidak dibenarkannya membentuk peraturan pelaksana baru serta tidak dibenarkan pula penyelenggara negara melakukan pengambilan kebijakan strategis yang dapat berdampak luas dengan mendasarkan pada norma UU 11/2020," imbuhnya.
Ia menyayangkan, politik upah murah di Jawa Timur khususnya tetap dilakukan oleh penyelenggara Negara baik di tingkat propinsi maupun kota atau kabupaten.
"Hentikan politik upah murah. Menarik investor namun mengeksploitasi buruh," tegasnya.
Nuruddin bersepakat jika tidak ada jalan keluar terkait pembatalan penetapan upah minimun tahun 2022 ini, besok buruh akan lebih banyak turun ke jalan.
"Kami hormati proses audiensi. Namun jika hasilnya tidak optimal maka kami akan terjunkan 50 ribu massa dari Jawa Timur untuk gelar aksi demonstrasi kembali besok," tandasnya.
Kumpulan berita Surabaya terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/aksi-demo-buruh-di-depan-gedung-negara-grahadi-senin-22112021-siang.jpg)