Muktamar NU
Majukan Jadwal Muktamar NU ke-34 di Lampung Dapat Dukungan PWNU Jawa Timur hingga Kiai Sepuh
Majukan jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung mendapat dukungan penuh dari PWNU Jawa Timur dan kiai sepuh Jatim.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra dan Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Memajukan jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung mendapat dukungan resmi dari PWNU Jawa Timur.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memerintahkan Muktamar NU ke-34 di Lampung digelar pada 17 Desember 2021, maju dari jadwal semula.
PWNU Jawa Timur menilai, surat perintah Rais Aam merupakan keputusan yang harus dijalankan.
Sikap resmi kalangan Nahdlatul Ulama Jawa Timur itu dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangi oleh jajaran PWNU. Di antaranya, Rois Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Mansyur, Katib Syuriah KH Syafrudin Syarif, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, dan Sekretaris Prof Akh Muzakki.
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Ahmad Fahrur Rozi membenarkan surat keputusan tersebut. Menurutnya, hal itu didasarkan pada sejumlah pertimbangan.
"Kita memandang bahwa pemimpin tertinggi itu adalah Rais Am," kata Gus Fahrur saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
Dalam salinan surat yang didapatkan, ada dua poin pernyataan. Di antaranya, mendukung penuh surat perintah Rais Aam PBNU yang sebelumnya telah dikeluarkan.
Surat itu diakui keabsahannya lantaran sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan Rais Aam sebagaimana diatur dalam pasal 14 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
Di sisi lain pada poin kedua, PWNU juga mendorong pengurus pada jajaran tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar NU ke-34, untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi ke jajaran syuriyah PBNU.
Hal itu penting, guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya terkait dengan terlaksananya Muktamar NU ke-34.
Menurut Gus Fahrur, penundaan Muktamar dirasa tidak relevan jika harus kembali dilakukan. Sebab, sudah setahun lamanya Muktamar ditunda. Sehingga, pihaknya juga menyambut positif kepastian pelaksanaan sebagaimana dalam surat perintah Rais Aam PBNU.
Baca juga: Ketua Pelaksana Muktamar NU ke-34 Pastikan Lampung Siap jika Jadwal Dimajukan Awal Desember
Gus Fahrur tak memungkiri dinamika memang sempat terjadi. Namun, surat perintah dari Rais Aam dinilai sudah merupakan komando tertinggi.
Ia lantas mengibaratkan seperti pondok pesantren. Di mana ada pengasuh dan kepala pondok. Sebagai pemimpin tertinggi, perintah dari Rais Aam harus dilaksanakan .
"Jadi, Rais Aam itu pengasuh pesantren atau pemimpin tertinggi. Jadi ini organisasi ulama. Kepemimpinan di bawah kendali ulama. Itu adalah Rais Am. Maka kita ada kewajiban taat pada ulama. Ya yang ditunjuk sebagai pemimpin itu ya Rais Aam," terangnya.